Dugaan Penistaan Agama, Kepolisian Panggil Manajemen Holywings Terkait Promosi Miras Gratis 

- 24 Juni 2022, 19:08 WIB
Logo Holywings.
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings

penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, kata Ridwan Soplanit, telah memeriksa enam orang dari manajemen Holywings Indonesia. Mereka dipanggil sebagai saksi soal promosi miras yang viral tersebut.

"Enam orang saksi (dari manajemen Holywings Indonesia) ya," sebutnya.

 

Harus Ada Efek Jera

Ketua KNPI Jakarta Pusat, Royan Khalifah yang juga melaporkan kasus terebut menegaskan, unggahan tesebut sangat menodai kehidupan beragama di Idonesia.

"Di sini (unggahan promo) sangat menodai atau melukai kami yang beragama Nasrani maupun Muslim. Di sini ada dua nama agung, yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama yaitu Muslim dan Nasrani,” ungkapnya.

Laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya, Lanjut Royan dimaksudkan agar menjadi efek jera agar tidak ada lagi tindakan pelecehan atau penistaan agama yang disandingkan sebagai promosi tempat hiburan malam.

"InsyaAllah proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, bahwa tidak ada lagi yang namanya tempat hiburan malam atau apapun itu yang berani melecehkan agama atau menistakan agama," jelas Royan.

Royan berharap laporan tersebut bisa jadi pembelajaran kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melibatkan agama dalam kegiatan hiburan malam.****

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah