Kamarudin, Ada Bekas Jeratan di Leher Brigadir J di Duga di Jerat Sebelum di Tembak

- 20 Juli 2022, 18:29 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak saat memberikan keterang pers di Mabes Polri.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak saat memberikan keterang pers di Mabes Polri. /Sumber : Tangkapan Layar YouTube Polri TV/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak Perwakilan keluarga Brigadir J mengaku telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu. Diketemukan luka lilitan di leher yang di duga Brigadir J di jerat dari belakang sebelum di tembak.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak  mengaku diundang oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana. Tim kuasa hukum tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 sore.

"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," ujar Kamarudin Simanjuntak  pengacara keluarga Brigadir J kepada awak media di Bareskrim Polri sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur daru PMJNews. 

Baca Juga: Usman, Harganas ke 29 Harus Jadi Momentun Penurunan Stunting

Dikarakan Kamarudin Simanjuntak, pihak keluarga yakin sudah terjadinya tindak pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporannya. Alasannya, keluarga dan juga tim pengacara telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang. Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dadi ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," terang Kamarudin Simanjuntak.

Kerena pihak keluarga dan juga tim pengacara keluarga makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu. “Tidak mungkin satu orang, karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," ujar Kamarudin Simanjuntak.

Sebelumnya Kabareskrim Polri menyatakan bahwa,Polri berkomitmen untuk menyampaikan hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluarga dan pengacara akan berlangsung sesuai jadwal Rabu 20 Juli 2022 sore ini. Pertemuan antara Bareskrim Polri dengan pihak keluarga Brigadir J hanya diwakili pengacara keluarga. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x