Kasus Beras Bansos di Kubur, Menko PMK Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

- 4 Agustus 2022, 06:46 WIB
Klarifikasi JNE Soal Temuan Beras Bansos Terkubur di Depok/Asprilla Dwi Adha./ANTARA, Instagram @jne_id/
Klarifikasi JNE Soal Temuan Beras Bansos Terkubur di Depok/Asprilla Dwi Adha./ANTARA, Instagram @jne_id/ /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada kerugian negara akibat beras di kubur yang diketemukan di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Seluruh kerugian akibat kerusakan beras telah ditanggung pihak JNE.

“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi. Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE Iho ya,” ujar Muhadjir Effendy dalam keterangannya kepada wartawan  di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Dikatakan Muhadjir Effendy  pihaknya sudah memastikan bahwa beras yang di kubur sudah ditanggung oleh pihak JNE. Penanganan beras yang rusak sudah bukan menjadi urusan pemerintah karena pihak JNE  sudah melakukan penggantian dan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.

Baca Juga: Sidang Dugaan Suap Bupati Non Aktif Bogor Ade Yasin, JPU KPK Hadirkan 5 Orang Saksi

“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” tegas Muhandjir Effendy sebagaimana dikutip dari situs PMJNews.

Sementara secara terpisah Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara mengatakan, Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK sejak Senin 1 Agustus 2022 sudah langsung bergerak menelusuri ihwal beras yang di kubur tersebut.

"Penelusuran dilakukan menindaklanjuti arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada. Dari informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, memang ada beras yang di kubur merek Beras Kita,” ujar Andie Megantara.

Baca Juga: ACT Ternyata Gunakan Dana CSR Boeing Untuk Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610

Beras yang di kubur diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020. Penyaluran beras dilakukan Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan 5 kilogram.

Demikian pula pada koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE menurut Andie Megantara diperoleh keterangan langsung dari pihak JNE. Diakuinya beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat di kubur sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x