Tri Rismaharini, Bukan Beras Bansos Zaman Saya

- 2 Agustus 2022, 19:10 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Lombok Timur.
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Lombok Timur. /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa temuan beras Bantusan Sosial (Bansos) di kubur di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok  Jawa Barat bukan masa kepemimpinannya. Selama masa kepemimpinan Tri Rismaharini Bantuan Sosial (Bansos) diberikan berupa uang tunai bukan berupa barang.

“Selama masa kepemimpinan saya, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bantuan bukan berbentuk barang. Waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan Bu Risma jangan bantuan berupa barang, Bu Risma bantuan dalam bentuk uang,” ujar Mensos Tri Rismaharini kepada awak media usai Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ditegaskan Tri Rismaharini bahwa selama kepemimpinan dirinya, Kemensos menyalurkan Bansos reguler dalam bentuk uang tunai. Mulai dari  Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Setelah Paypal, Kemkominfo Buka kembali Akses Yahoo, Steam, CS Go dan Dota

Meskipun sempat dipertanyakan bantuan dalam bentuk uang menurut Tri Rismaharini, hal tersebut diperbolehkan dalam Peraturan Presiden. "Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan, itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya.

Temuan beras bantuan dari Presiden Joko Widodo yang diketemukan oleh Rudi Samin pada Minggu 31 Juli 2022 viral di jagat media sosial. Bansos beras Presiden Joko Widodo terkubur diketemukan Rudi Samin pemilik lahan di Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok.

Dalam pengakuannya Rudi Samin pernah mendapatkan informasi dari seorang pegawai logistik JNE bahwa dilahan miliknya pernah mengubur beras Bansos Presiden Jokowi. Untuk membuktikan ucapan tersebut Rudi Samin melakukan penggalian disejumlah titik dan baru hari kedua beras terkubur diketemukan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x