Soal Data Penerima Subsidi Energi, Rieke: Tidak Ada Data Akurat dan Aktual

- 6 September 2022, 09:30 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi /ANTARA/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempersoalkan dugaan tidak transparannya Biaya Pokok Produksi (BPP) Bahan Bakar Minyak (BBM), dan alokasi APBN untuk subsidi energi. Ia pun mendukung Presiden Jokowi untuk membongkar dugaan tersebut.

Selain itu, Rieke Diah Pitaloka  yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mempertanyakan sumber data penerima subsidi perlindungan sosial dan energi, khususnya bagi keluarga tidak mampu.

“Saya mendukung Presiden bongkar indikasi tidak transparannya BPP BBM dan alokasi APBN untuk subsidi energi, serta subsidi perlindungan sosial dan energi bagi keluarga tak mampu,” kata Rieke Diah Pitaloka dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin 5 September 2022.

Baca Juga: Ramai-ramai Timbun dan Oplos BBM Bersubsidi, Mulai ASN hingga Pengusaha

Rieke Diah Pitaloka mengaku pihaknya sudah minta ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar menyampaikan secara tertulis menyangkut lima hal. Di antaranya BPP crude oil dari Indonesia, menyangkut rincian BPP crude oil impor, lalu rincian impor crude oil, LPG dan LNG dari tahun 2011 – 2022.

Selain itu Komisi VI DPR RI, juga mempertanyakan rincian dan dari mana sumber data penerima subsidi energi BBM, LPG dan Listrik termasuk prosedur dan mekanismenya.

Baca Juga: Kata Kementerian Kominfo Terkait Kebocoran Data Pribadi

“Indikator dan variabel pendataan yang dipakai sebagai rujukan penerima subsidi energi. Dan, tunggakan utang subsidi pemerintah ke Pertamina dan PLN. Namun, hingga saat ini data yang diminta belum disampaikan Kementerian BUMN. Oleh karena itu, tidak ada data yang akurat dan aktual, tentang BPP crude oil dari Indonesia dan impor,” tegas Rieke Diah Pitaloka.

Sementara itu,k menyinggung soal data penerima subsidi termasuk prosedur dan mekanisme Rieke menyampaikan, indikator dan variabel lain pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi energi belum disampaikan ke Sekretariat Komisi VI DPR RI.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x