Pro Kontra Aturan Labelisasi Air Minum Galon Isi Ulang, Anggota DPR RI Angkat Bicara

- 21 Juli 2022, 07:10 WIB
Usaha air minum kemasan galon isi ulang
Usaha air minum kemasan galon isi ulang /Foto arahkata/Arahkata

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI diminta untuk tergesa-gesa memberlakukan aturan baru soal aturan labelisasi bahaya BPA pada air minum kemasan galon isi ulang. Aturan labelisasi air minum kemasan galon isi ulang yang dikeluarkan, harus benar-benar untuk obyektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen. Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning mengkhawatirkan akan adanya persaingan dagang dibalik regulasi ini.

"Sebaiknya, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini. BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis mengenai pro kontra aturan labelilisasi air minum galon isi ulang, sebagaimana dilansir Portal Bandung Timur dari Kantor Berita Antara, Kamis, 21 Juli 2022.

Mantan Ketua Komisi IX DPR RI itu mengatakan, ada pihak yang keberatan atas regulasi labelilisasi air minum galon isi ulang yang akan dibuat oleh BPOM ini.  Sehingga menurut dia, aspirasi mereka juga perlu didengarkan.

Dikabarkan, BPOM akan melakulan pelabelan biofespanol A (BPA) pada galon isi ulang yang memiliki izin edar karena dinilai kandungan BPA membahayakan kesehatan. Namun rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politisi.

Direktur Salemba Institute Edi Homaidi mengatakan, dari kajian beberapa ahli, kandungan bahan BPA pada galon isi ulang masih dalam ambang toleransi, dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon isi ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.

Karenanya, ia mempertanyakan BPOM yang terkesan tergesa-gesa dalam mengeluarkan aturan tersebut, di tengah keberatan serta kajian yang masih dilakukan berbagai kalangan, termasuk para ahli.

Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.

Ia memaparkan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. "Jadi belum ada penelitian air minum galon isi ulang itu menyebabkan kanker,” ujarnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah