Masuk Pemeriksaan Tahap 2, Putri Sambo Ditahan di Rutan Mabes Polri

- 30 September 2022, 18:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Kanan) dan Putri Candrawati (Kiri)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Kanan) dan Putri Candrawati (Kiri) /Sumber Istimewa

PORTAL BANDUNG TIMUR - Putri Sambo akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri setelah dirinya melaksanakan wajib lapor, Jumat, 30 September 2022. Sebelum ditahan Istri dari Ferdy Sambo bernama lengkap Putri Candrawathi itu, menjalani pemeriksaan jasmani maupun rohani.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Periksa Keterangan Saksi, Polisi Simpulkan Ada Pidana dalam Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesty Kejora

Alasan pihak penyidik menahan Putri Sambo, yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J salah satunya adalah untuk memudahkan proses penyidikan dan pemeriksaan tahap 2.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya.

Baca Juga: Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Diserahkan ke Sekretariat Negara

Ditegaskan, penahanan Putri Candrawathi menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x