Periksa Keterangan Saksi, Polisi Simpulkan Ada Pidana dalam Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesty Kejora

- 30 September 2022, 17:42 WIB
Begini Keterangan Dua Saksi Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesty Kejora
Begini Keterangan Dua Saksi Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesty Kejora /Sumber Istimewa

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa keterangan saksi sebanyak dua orang terkait laporan dugaan KDRT Muhammad Rizky alias Rizky Billar terhadap istrinya Lesty Kejora. Dua saksi yang telah dimintai keterangan kasus dugaan KRDT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora terebut adalah Asisten Rumah Tangga (ART), Novitasari dan Karyawan Leslar Entertainment, Firda Novia Lita.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi dua orang tersebut mengaku mengetahui dan menyaksikan kejadian dugaan KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesty kejora.

"Keterangan saksi yang diperiksa ada 2 orang diantaranya adalah saudari Novitasari yang merupakan asisten rumah tangga, kemudian saudari Firda Novia Lita karyawan Leslar Entertainment, ini juga menerangkan dan menyaksikan kejadian tersebut," ungkap Endra Zulpan saat menjelaskan keterangan saksi kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Istrinya, Lesty Kejora, di Jakarta, Jumat, 30 september 2022.

Baca Juga: Terungkap, Dugaan KDRT Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora Berkali-kali

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa kekerasan yang dialami pelapor yakni Lesty kejora terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Rabu dini hari, 28 September 2022, pukul 01.51 WIB, dan Pagi hari pukul 09.47 WIB.

"Pertama pada pukul 1.51 Waktu Indonesia Barat, dimana pada saat itu pelapor saudari Lesti Kejora menyampaikan minta dipulangkan ke rumah orang tuanya, dan ini membuat emosi daripada terlapor saudara Muhammad Rizky, kemudian melakukan kekerasan fisik," kata Endra Zulpan.

Endra Zulpan menerangkan, kekersan fisik pada peristiwa KDRT pertama adalah saat Rizky Billar berusaha mendorong, membanting dan mencekik leher Lesti kejora hingga Lesty kejora jatuh ke Lantai.

"Dimana kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," jelasnya.

Baca Juga: Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Diserahkan ke Sekretariat Negara

Demikian pula pada peristiwa KDRT kedua yang terjadi pada pagi hari. Endra Zulpan mengatakan, kekerasan fisik yang dialami Lesti Kejora yakni ketika Rizki Billar berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membantingnya ke lantai.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x