Ini Pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang Dana Nilai Manfaat

- 16 Februari 2023, 22:26 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memantau langsung proses keberangkatan jemaah haji ke Arafah dari hotel Al Keswah sektor 4, Jarwal, Makkah, pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah.2022 Masehi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memantau langsung proses keberangkatan jemaah haji ke Arafah dari hotel Al Keswah sektor 4, Jarwal, Makkah, pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah.2022 Masehi. /Foto : Humas Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan Dana Haji pada tahun-tahun mendatang. Penggunaan nilai manfaat saat ini kemampuan BPKH mengalokasikan maksimal Rp7,1 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan penggunaan dana nilai manfaat disela pengumuman biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi. Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun mendatang.

Langkah progresif BPKH ditegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas, sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat. Juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

Baca Juga: Sepakan Alex Ferreira Dari Tengah Lapang Benamkan Keinginan Persija Jakarta Kembali Pimpin Klasemen Liga 1

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Hingga saat ini menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. “Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Tahun 2022, saldo tersebut menurut Menag  Yaqut Cholil Qoumas, sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

Baca Juga: Menkominfo Johhy G Plate Penuhi Panggilan Kejagung

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegas Menag  Yaqut Cholil Qoumas.

Disampaikan  Menag  Yaqut Cholil Qoumas, dibandingkan tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x