Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Ada Tersangka Lain di Balik Kepemilikan Senjata dan Pelarian Dito Mahendra

- 5 Oktober 2023, 06:45 WIB
 Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengindikasikan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi menyembunyikan Dito Mahendra. Bareskrim Polri mengembangkan kasus pelarian pelaku kepemilikan senjata api ilegal yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) adanya tersangka lain.

“Jadi kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelariannya,” terang Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri Kamis 5 Oktober 2023.

Dikatakan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepolisian menemukan bukti bahwa Dito Mahendra tidak beraksi sendirian selama masa pelariannya. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: Dito Mahendra, Usai Sudah Pelarianmu

Meskipun demikian, Ramadhan menegaskan bahwa proses penelusuran tersangka baru sedang berlangsung dengan hati-hati. Hal ini karena pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dito Mahendra selama ia berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

“Kami masih menyelidiki apakah tersangka tersebut mengetahui bahwa DM adalah seorang buronan yang dicari oleh Polri. Kami harus memastikan apakah tersangka tersebut memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai situasi ini,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebagaimana diberitakan,  Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra Jumat 8 September 2023 diamankan Bareskrim Polri bekerjasaman dengan Polda Bali.  Dito Mahendra dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak hari Kamis 4 Mei 2023 untuk kasus kepemilikan senjata ilegal.

Pengungkapan kepemilikan sejata api Dito Mahendra berawal Penyidik KPK Senin, 13 Maret 2023 melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti Dito Mahendra sebagai saksi untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saar penggelrdahan di rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru Jakarta Selatan tim penyidik menemukan 15 senjata api di rumah pengusaha Dito Mahendra dan untuk seterusnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dito Mahendra Dipanggil Sebagai Saksi dan Tersangka, Tidak Beritikad Baik Bareskrim Polri Masukan DPO

Adapun senjata yang dimiliki jenis pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x