Syaiful Huda, Aspirasi Tidak Boleh di Bungkam Stigma Politis

- 7 Februari 2024, 22:35 WIB
Petisi dari civitas academica UGM. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tegaskan aspirasi tidak boleh di bungkam stigma politis.
Petisi dari civitas academica UGM. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tegaskan aspirasi tidak boleh di bungkam stigma politis. /ugm.ac.id/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024  sejumlah Civitas Akademika dari pelbagai perguruan tinggi terus menyuarakan maklumat keprihatinan kondisi perpolitikan di Indonesia. Negara berkewajiban menjaga iklim demokrasi yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menanggapi petisi sejumlah civitas akademika terkait kondisi politik jelang Pemilu 2024.“Seruan sivitas akademika perguruan tinggi dalam beberapa hari terakhir harusnya ditempatkan sebagai pesan keprihatinan para cendekiawan atas berbagai fenomena di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Syaiful Huda, dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip darisitus resmi DPR Ri, Rabu 7 Februari 2024.

Disampaikan Syaiful Huda, aspirasi dari Civitas Akademika tidak boleh dibungkam oleh stigma politis. “Bukan berusaha membungkam mereka dengan berbagai stigma politis atau tudingan berpihak ke calon tertentu dan negara perlu menjaga iklim demokrasi yang telah diamanatkan dalam UUD 1945,” kata Syaiful Huda.

Baca Juga: Marak Civitas Akademikan Sampaikan Petisi, Ini Kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung

Menurut Syaiful Huda,  pasal 28E ayat 3 dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.’ Berangkat dari pasal ini, dirinya menekankan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi yang menjadi kekhawatiran mereka.

Maklumat yang disampaikan oleh Civitas Akademika menurut Syaiful Huda  telah berlandaskan pada keilmuan yang masak dan mantap. Bagi mereka, aspirasi ini krusial demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil atau luber serta jurdil.

“Pemilu tidak hanya butuh konstitusional tetapi juga butuh legitimasi. Jika (pemilu) diwarnai kecurangan mungkin hasilnya tetap konstitusional karena sesuai prosedur tetapi pasti tidak akan legitimate dan itu pasti berbahaya karena pemerintah yang dihasilkan juga tidak akan mendapat dukungan mayoritas rakyat,” kata Syaiful Huda.

Baca Juga: IKA Muda Unpad Optimis Suara Kaum Muda Tentukan Kemenangan Capres Siapapun di Pemilu 2024

Menurut Syaiful Huda, pihaknya memahami sikap yang diambil oleh Civitas Akademika ini berdasarkan pada kondisi objektif pemilu terkini. Di antaranya, adanya isu keberpihakan aparat pemerintah kepada calon tertentu, dugaan intimidasi aparat kepada kontestan lain, hingga mobilisasi perangkat desa memenangkan calon tertentu.

“Mereka ini para guru besar, rata-rata doktor, dosen senior, sehingga mempunyai legitimasi secara akademis menyuarakan keprihatinan atas fenomena yang mengancam masa depan bangsa,” ujar Syaiful Huda. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x