Buntut Kehadiran Bobotoh, Bali United FC Dikenakan Sanksi Denda oleh Komdis PSSI

- 9 Januari 2024, 08:23 WIB
Komisi Disiplin PSSI
Komisi Disiplin PSSI /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bali United FC dikenakan hukuman sanksi denda sebesar Rp.25.000.000 karena dinyatakan melakukan pelanggaran. Komite Displin (Komdis) PSSI menilai, Bali United FC, gagal mengantisipasi kehadiran bobotoh, saat laga menjamu Persib Bandung, 18 Desember 2023.

Selain itu Bali United FC juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 25.000.000, karena pelanggaran adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar Bali tersebut.

Demikian keputusan sidang kode etik Komdis PSSI, terkait adanya pelanggaran regulasi Liga 1 2023/2024 yang mengatur mengenai kehadiran suporter tim tamu ke markas dari tim tuan rumah.

Baca Juga: Puluhan Supporter Sambut Timnas Indonesia Saat Mendarat di Qatar

Sanksi tersebut diputuskan pada sidang komdis PSSI yang dilaksanakan pada 3 Januari 2024, sebagaimana dilansir Portal Bandung Timur dari laman resmi PSSI, Senin, 8 Januari 2024.

Berdasarkan regulasi, suporter tim tamu memang dilarang hadir di stadion sesuai dengan Pasal 51 Ayat 6 Regulasi BRI Liga 1 2023/2024.

Dalam pasal itu disebutkan, dalam hal masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat dan Bocoran Kisi Kisinya

Namu saat laga Bali United FC vs Persib Bandung itu, supporter Persib Bandung memaksa tetap datang ke stadion. Manajemen Persib Bandung saat itu menyesalkan masih adanya sekelompok bobotoh yang memaksakan hadir di Stadion.

Berdasarkan laporan yang diterima, sekelompok bobotoh yang datang antara lain Viking Batas Suci, Viking Farmasi, Viking Karawang, dan Viking Banjaran.

Halaman:

Editor: Andriansyah Andrie

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x