ITB Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

7 November 2022, 03:27 WIB
Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., berfoto bersama dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB. /Foto : Humas ITB/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Institut Teknologi Bandung (ITB) bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB.  Pembentukan Satgas PPKS ITB untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Dalam keterangan persnya Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., mengatakan pembentukan Satgas PPKS ITB ada  dua tugas penting yang harus dijalankan. “Yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegas  Reini Wirahadikusumah.

Ditegaskan Reini Wirahadikusumah, sejak dulu, semangat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual telah ada di ITB. “Kini ITB memiliki perangkat yang resmi dan sesuai aturan sehingga dapat memudahkan ITB untuk melakukan kerja pencegahan dan penanganan secara tepat, dan lugas,” ujar Reini Wirahadikusumah.

Baca Juga: Ditandatangani Akhir Oktober, DPRD Jabar Setujui Raperda APBD 2023

Tim Satgas PPKS ITB terdiri dari  17 orang yang terdiri dari perwakilan dari elemen dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.  Pembentukan Satgas PPKS ITB berdasarkan Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Teknologi Bandung.

Sementara Ketua Tim Satgas PPKS ITB, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari menyampaikan bahwa tim terdiri dari perwakilan dari elemen dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. “Proporsi tim ini lebih banyak anggotanya dari kalangan mahasiswa sebab merekalah yang menjadi kelompok rentan kejadian kekerasan seksual,” kata Herlien Dwiarti Soemari, menambahkan.

Disampaikan Herlien Dwiarti Soemari, pembentukan Satgas PPKS ini telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada. Tim ini dibentuk oleh Panitia Seleksi pembentukan tim satgas PPKS dengan prosesnya kurang lebih 8 bulan.

Baca Juga: Resital Enam Dalang dan Sinden di Gelar DKKC dan Pepadi Kota Cimahi di Pendopo DPRD

Dikatakan Herlien Dwiarti Soemari  setelah Satgas PPKS ITB terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas ini. “Harapannya, kepada siapapun di lingkungan ITB untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban kekerasan seksual, dengan keberadaan Satgas ini, ITB zero kasus kekerasan seksual," ujar Herlien Dwiarti Soemari.

Berdasarkan SK Rektor Tim Satgas PPKS ITB terdiri dari, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari, Guru Besar FTSL sebagai Ketua Satgas dan anggota diantaranya terdiri dari, Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas, S. Farm., M.Si., Dosen SF, Danial, S.Si., M.T., Bonifasius Perdana Tinton S., Gaitsa Farah Zahira Putri, dan anggota lainnya.

Sementara untuk tugas yang harus dilaksanakan Tim Satgas PPKS ITB sebagaimana SK Rektor ITB adalah,

  1. Menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB
    2. Melalukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan di ITB
    3. Menyampaikan hasil survei kepada Rektor ITB di awal bulan ketujuh setelah satgas terbentuk
    4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus
    5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan
    6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas,
    7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
    8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satgas oleh Rektor ITB
    9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penangan kekerasan seksual kepada rektor paling sedikit satu kali dalam enam bulan. (heriyanto)***
Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler