Penempatan Kerja dan Status Tak Pasti, Perwakilan Guru Honorer Datangi KSP

- 9 November 2022, 15:05 WIB
Perwakilan guru Honorer di Kantor Staf Presdien Jakarta
Perwakilan guru Honorer di Kantor Staf Presdien Jakarta /Antara

PORTAL BANDUNG TIMUR - Perwakilan guru honorer mengatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta. Kedatangan mereka untuk menyampaikan mengenai ketidakpastian status dan penempatan kerja, pasca dinyatakan lolos tahap passing grade prioritas 1 seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Berdasarkan data KSP, dari total 193.954 guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lolos passing grade prioritas 1 PPPK Tahun 2021, sekitar 54.000 guru di antaranya masih terkatung-katung tanpa surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan.

“Guru yang sudah lolos passing grade PPPK masih belum mendapatkan kepastian dan belum diserap karena alasan APBD yang kurang,” kata guru honorer asal Lampung Selatan Fulkan Gaviri sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: Parasut Gagal Mengembang, Prada Salman Krisnes Sinaga Alami Patah Tulang

Fulkan mengatakan di daerahnya, Lampung Selatan, ada sekitar 980 guru yang lulus passing grade. Namun hanya 70 guru atau kurang dari 10 persen di antaranya menerima SK. “Alasannya karena tidak ada anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, guru honorer asal Pasuruan, Jawa Timur, Annisa Harjanti mengatakan sebagian besar guru honorer sekolah swasta, yang telah dinyatakan lolos passing grade PPPK, otomatis diberhentikan dari tempat mengajarnya karena dianggap akan ditempatkan di sekolah negeri.

“Saya salah satu yang sekarang sudah kehilangan pekerjaan karena sekolah swasta tempat saya mengajar menganggap saya akan segera ditempatkan di sekolah negeri. Sehingga, mereka segera mencari guru pengganti yang baru. Padahal, hingga saat ini saya belum mendapatkan kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK,” kata Annisa.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Petik Hikmah Usai Dirinya Temui Anak Berkebutuhan Khusus

Sementara itu, Menanggapi keluhan dari para guru honorer tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko mengatakan pihaknya akan berdiskusi terkait permasalahan itu dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait serta pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemerintah daerah karena anggaran daerah itu otonomi pemerintah daerah sendiri. Namun, tim KSP akan melakukan pengecekan jumlah data guru yang telah lolos passing grade. Kami juga akan melakukan pengecekan data anggaran di Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya kami bisa konfirmasi ke pemerintah daerah terkait,” kata Joko.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x