Pemkot Bandung Anggarkan Dana Hibah Bagi Guru Keagamaan Total Rp 39 Miliar

- 15 November 2022, 07:30 WIB
Pemkot Bandung Anggarkan Dana Hibah Bagi Guru Keagamaan Total Rp 39 Miliar
Pemkot Bandung Anggarkan Dana Hibah Bagi Guru Keagamaan Total Rp 39 Miliar /Humas Pemkot Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung menganggarkan dana hibah untuk Guru Keagamaan sebesar Rp 39 Miliar. Rencanannya, dana hibah bagi guru keagamaan tersebut akan dibagikan kepada 9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung penerima manfaat, melalui Kementerian Agama.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut hibah Guru Keagamaan ini diperuntukkan bagi seluruh Guru Keagamaan, sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia.

"Sebanyak 9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung mendapat dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kementerian Agama. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023," ujar Yana Mulyana melalui keterangannya, Senin, 14 November 2022.

Ia menjelaskan, nilai dana hibah untuk Guru Keagamaan yang berada di angka sekitar Rp39 miliar tersebut telah mengalami penambahan sekitar Rp 15 -16 Miliar.

“Di KUA-PPAS itu 5.000 (penerima manfaat) dengan nilai sekitar Rp23 miliar. Ada penambahan sekitar Rp15-16 miliar (untuk jumlah saat ini 9.176 penerima manfaat),” ujar Yana Mulyana.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, jumlah penerima manfaat saat ini merupakan hasil verifikasi ulang. Sebab menurutnya, ada Guru Keagamaan yang pindah domisili, ada yang meninggal.

“Sebab ada yang pindah domisili, ada yang meninggal. Jumlah 9.176 merupakan hasil verifikasi,” ujar Ema.

Ia menambahkan, secara teknis, nantinya dana hibah tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Agama kepada penerima manfaat.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x