Lama Dinanti, Insentif Nakes Kabupaten Cianjur Akhirnya Cair

3 Desember 2021, 00:08 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman, saat menyerahkan secara simbolis insentif Nakes Kabupaten Cianjur yang berlangsung di Taman Pancaniti, Kamis 2 Desmeber 2021. /Humas Pemkab Cianjur/

PORTAL BANDUNG TIMUR -Sebanyak 5000 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cianjur Jawa Barat menerima insentif tenaga kesehatan.  Jumlah insentif yang dibayarkan untuk bulan Juli hingga Oktober 2021 mencapai lebih Rp31 miliar.

“Selain insentif bagi Nakes, Pemkab Cianjur juga menyerahkan santunan untuk Nakes yang gugur saat menjalankan tugas penanganan Covid-19. Kami sangat mengapresiasi kepada para Nakes dalam menjalankan tugasnya, berjuang hidup dan mati dalam rangka memperjuangkan keselamatan warga Kabupaten Cianjur,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman,  pada penyerahan secara simbolis insentif Nakes Kabupaten Cianjur yang berlangsung di Taman Pancaniti, Kamis 2 Desmeber 2021.

Disampaikan Herman Suherman, untuk insentif yang berikan bagi Nakes di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencapai 2000 orang Nakes dan dari tiga rumah sakit di Kabupaten Cianjur mencapai 3000 orang. “Insentif yang diberikan merupakan insentif bulan Juli hingga Oktober 2021,” terang Herman Suherman.

Baca Juga: Ridwan Kamil, RI 1 Bila Pintu Terbuka Jabar 2 Periode Lebih Realistis

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dr. Irvan Nur Fauzi mengatakan penyerahan insetif merupakan pemberian hak-hak Nakes berupa dana Insentif. “Jumlahnya ada sekitar 5 ribuan tenaga kesehatan yang mendapat insentif. Di lingkungan Dinas Kesehatan sekitar 2 ribuan dan di tiga rumah sakit ada sekitar 3 ribuan,” ujar Irvan Nur Fauzi.

Dana insentif yang diberikan menurut Irvan Nur Fauzi dibayarkan untuk Juli-Oktober 2021. “Dananya ditambah dengan kekurangan pembayaran alokasi Januari-Juni yang menyesuaikan dengan standard dari pemerintah pusat,” tambah Irvan Nur Fauzi.

Nilai pembayaran insentif bagi Nakes di Kabupaten Cianjur menurut Irvan Nur Fauzi untuk periode saat ini mencapai Rp31 miliar. Insentif tersebut diperuntukan bagi Nakes di lingkungan Dinkes lebih kurang sebesar Rp12 miliar, tenaga kesehatan di RSUD Sayang Cianjur sekitar Rp12 miliar lebih, tenaga kesehatan di RSUD Cimacan sekitar Rp7 miliar, dan tenaga kesehatan di RSUD Pagelaran sekitar Rp700 juta.

“Untuk besaran pembayaran dana insentif tenaga kerja bervariasi, diantaranya untuk dokter spesialis berbeda-beda. Untuk nakes di Puskesmas hampir semuanya flat maksimal Rp5 juta,” terangan Irvan Nur Fauzi.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Content Creator Jadi Pekerjaan Impian Masa Depan

Alokasi anggaran menurut Irvan Nur Fauzi, selain dari DAU dan DBH, pembayaran insentif tenaga kesehatan juga dialokasikan dari biaya tak terduga (BTT). Terutama untuk kekurangan bayar periode Januari-Juni.

Pembayaran insentif Nakes awalnya menrut Irvan Nur Fauzi berasal  dari refocusing sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebesar 8 persen. “Tapi kan penganggaran tersebut ada kekurangan. Maka kekurangannya kita anggarkan dari biaya tak terduga,” ujar Irvan Nur Fauzi.

Sementara untuk sisa pembayaran bulan Oktober maupun November dan Desember akan dibayarkan pada akhir tahun. “Untuk Oktober pasti masih ada pembayaran, akan bersamaan dengan insentif November dan Desember karena input data yang belum selesai,” pungkas Irvan Nur Fauzi. (wawan kusmiran)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler