Wanaraja Kecamatan Layak Anak

- 5 Januari 2021, 21:43 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat mengunjungi Taman Cinunuk di Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa 5 Januari 2021.   
Bupati Garut Rudy Gunawan saat mengunjungi Taman Cinunuk di Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa 5 Januari 2021.   /Humas Pemkab Garut/

PORTAL BANDUNG TIMUR –  Dinas Perumahan dan Pemukiman (DISPERKIM) Kabupaten Garut merevitalisasi Taman Cimanuk sebagai ruang publik.

Pembangunan ruang terbuka hijau di permukiman kumuh merupakan langkah awal menciptakan Kecamatan Wanaraja sebagai kecamatan layak anak.

“Pembangunan ruang publik di kawasan pemukiman padat merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Garut tahun 2020. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak desa sebagai pemilik lahan akhirnya disepakati harga tanah Rp200 juta dan hasilnya Taman Cinunuk ini,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat mengunjungi Taman Cinunuk di Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Ruang Isolasi Terisi 110 Persen, Sudah Sangat Darurat Kasus COVID-19 di KabupatenKarawang

Disampaikan Rudy Gunawan, pihaknya berencana untuk menciptakan Kecamatan Wanaraja sebagai Kecamatan Layak Anak.

“Ruang terbuka hijau di permukiman kumuh yang kita buat di 2020, dikembangkan di 2021 dan 2022 mendatang, anak-anak bisa bermain, ini akan kita ciptakan (kecamatan) Wanaraja sebagai Kecamatan Layak Anak,” ujar Rudy Gunawan.

Camat Wanaraja, Mia Herlina, yang mendampingi Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa dengan  adanya ruang terbuka publik ini bisa menambah imun kebahagiaan bagi masyarakat.

Baca Juga: Miliarder China Jack Ma Menghilang

“Terima kasih Alhamdulillah di tahun 2020 telah terwujud adanya ruang terbuka publik hijau, di daerah pemukiman yang sangat padat,” ujar Mia Herlina.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah