Nongkrong di Kota Bekasi Dilarang, Covid-19 Meningkat

- 5 Februari 2021, 15:44 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abi Hurairah Kota Bekasi saat melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran aturan protokol kesehatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abi Hurairah Kota Bekasi saat melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran aturan protokol kesehatan. /instagram humas kota bekasi/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi tidak segan-segan untuk mengambil tindakan warga yang membangkang melanggar protokol kesehatan. Warga diminta untuk tidak melakukan kegiatan nongkrong pada malam hari danmelakukan aktivitas berkerumum di luar rumah.

“Kami memghimbau masyarakat untuk tidak nongkrong saat malam hari demi menekan lonjakan Covid-19. Warga juga dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap berada di dalam rumah,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abi Hurairah Kota Bekasi.

Himbauan disampaikan KaSatpol PP, Abi Hurairah, kahena hingga saat ini masih didapati pelanggaran yang dlakukan masyarakat.  "Dimohon untuk warga kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Saat malam tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun," ujar Abi Hurairah.

Baca Juga: Pasca Banji Kalimantan Selatan, Disusun Kerangka Rencana Aksi Integratif Berbasis Metode Rapid Assessment

Hingga saat ini kasus Covid-19 di Kota Bekasi masih terus meningkat dan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Karena itu, Satpol PP bakal melakukan razia dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.

Ditegaskan Abi Huraira, bila pihaknya menemukan ada masyarakat yang masih nongkrong hingga menimbulkan kerumunan,tidak segan-segan bakal langsung memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.  "Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," tegas Abi Huraira.

Baca Juga: Jelang Derby London, Mourinho Tekan Tuchel

Dikatakan Abi Huraira, razia akan tetap dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh warga menjalankan protokol kesehatan dengan serius. Selain itu, Satpol PP juga melakukan razia jam operasional, kepada pelaku usaha termasuk tempat hiburan malam dan lainnya serta para para pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Bagi pelaku usaha akan dikenakan peringatan dengan surat teguran. Tapi apabila masih membandel maka akan dilakukan penyegelan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x