Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran, Tantangan Tawuran Lewat Live Streaming

- 5 Oktober 2021, 00:30 WIB
Polres Cirebon Kota berhasil ciduk enam pelaku tawuran dari 11 orang. 5 orang lagi masuk DPO
Polres Cirebon Kota berhasil ciduk enam pelaku tawuran dari 11 orang. 5 orang lagi masuk DPO /Foto : Humas Polda Jabar

PORTAL BANDUNG TIMUR – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku tawuran dengan tantangan tawuran menggunakan gaya baru menggunakan media sosial.

Pelaku tawuran yang berhasil diringkus, untuk sementara baru enam orang dari diduga sebayak 11 orang.

Mereka adalah EDS bin AS (18), AR bin M (17), S bin US (26), DS bin DK (21), MZ bin K (18), dan NM bin S (16). Sementara yang belum tertangkap alis DPO adalah Y als A, H als A, D, K, dan H als K.

“Kami sekarang terus mengembangkan kasus tersebut,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH.

Dijelaskan oleh Fahri, kasus tawuran tersebut terjadi Selasa 28 September 2021 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Cipto MK (Depan Spot Billiyard) dan Jalan Kr. Jalak (Depan Pos Kamling Kp. Kr. Jalak).

Berdasarkan penelusuran, sebelum tawuran terjadi, ada live streaming berisi tantangan tawuran di media sosial dari grup konten @Cirebon195 Crazy.

Kelompok ini sengaja mendatangi daerah Jalan Rajawali Raya yang merupakan wilayah grup konten @penghunibaru3015, untuk mengajak tawuran. Akan tetapi tantangan itu tidak digubris @penghunibaru3015.

Karena tantangannya tidak digubris, grup @Cirebon195 Crazy berniat pulang dengan melewati terminal Harjamukti. 

Diduga karena niat awalnya memang ingin tawuran, ketika sampai di perempatan lampu merah Jalan Kanggraksan, mereka mengeluarkan celurit sambil meledek dan menantang kelompok lain yang ada di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x