BPNT Banyak Masalah, Pemkab Cianjur Akan Ambil Kebijakan

- 26 Januari 2022, 18:18 WIB
Bupati Cianjur, H Herman Suherman saat memberikan keterangan pers di Pendopo Bupati Cianjur.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman saat memberikan keterangan pers di Pendopo Bupati Cianjur. /Portal Bandung Timur/dai jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengambil langkah kebijakan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2022. Pasalnya penyaluran BPNT tahun 2021 banyak yang tidak seuai dengan mekanisme.

Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, saat dilakukan evaluasi pelaksanaan bantuan sosial selama 2021. Hasilnya, terdapat hal-hal yang tidak sesuai aturan.

Misalnya, itu bantuan (BPNT) menggunakan sistem paket. Padahal itu tidak boleh. Ada juga e-warung buka sebulan sekali saat ada pembagian dan itu juga tidak boleh," ujar Herman kepada para wartawan di Pendopo, Rabu 26 Januari 2022.

Herman mengaku sudah menyebarkan surat edaran agar pelaksanaan BPNT harus sesuai aturan. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), bisa membeli berbagai komoditas kebutuhan di e-warong di mana saja.

Baca Juga: Ini Alamat Penting Bagi Pasien Isoman Dapatkan Konsultasi dan Obat Gratis

"Kan sudah jelas, bantuan dari pemerintah itu ditransfer langsung uangnya ke setiap KPM. Ibaratanya KPM itu raja. Mau beli apa saja (komoditas disesuaikan dengan aturan) atau di mana saja itu silakan. Misalnya mau beli beras, silakan beli mau 5 kilogram, 10 kilogram. Makanya, tidak ada sistem-sistem paket," tegas Herman.

Jadi sangat penting bagi e-warung menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok bagi KPM. Sehingga KPM bisa memilih komoditas sesuai yang diinginkan.

"Kan kebutuhan KPM berbeda-beda, ada yang tidak suka daging ayam, masa harus dipaksakan. Mungkin KPM sukanya daging sapi. Jadi kalo KPM mau telor, mau buah-buahan silahkan. E-warung harus siap menyediakan kebutuhan yang diinginkan KPM," ujarnya.

Herman menambahkan sangat penting bagi KPM maupun e-warong sebagai penyedia memahami aturannya. Sehingga jika sudah memahaminya, maka tidak ada terjadi permasalahan-permasalahan.

Baca Juga: 1.626 Kasus Omicron, 91 Persen Transmisi Lokal

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah