Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Narkoba Jenis Sabu Seberat 277 Kilogram Senilai Rp415 Miliar

- 24 Februari 2023, 00:38 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran dalam keterangan persnya terkait pengungkapan peredaran narkoba henis sabu sebanyak 477 kilogram di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 23 Februari 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran dalam keterangan persnya terkait pengungkapan peredaran narkoba henis sabu sebanyak 477 kilogram di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 23 Februari 2023. /Foto : Polda Metro Jaya/

Para pelaku diamankan di empat lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda, untuk TKP pertama di daerah Serpong Tangerang Selatan dan  Perumahan Palem Ganda Asri 2 Karang Tengah Tangerang TKP 2. Juga di Jalan Rawa Bening Kelurahan  Sido Mulya Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau (TKP 3) serta di Jalan Raya Medan-Banda Aceh Matang Teupah Kec. Bendahara Kab. Aceh Tamiang Aceh (TKP 4)

“Hasil pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan total 277 kilogram. Jika ditotal, nominal yang mungkin beredar di pasar gelap tersebut bisa mencapai Rp 415 Miliar,” ujar Kombes Pol Pasma Royce.

Terhadap para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah