PORTAL BANDUNG TIMUR - Tiga pilar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Puluhan warga pelanggar dikenakan sanksi sosial mengumandangkan lagu Indonesia Raya, Teks Pancasila hingga hukuman fisik melakukan push up dan scot jump.
"Sanksi bagi pelanggar prokes harus diterapkan, agar ada efek jera bagi pelanggar prokes. Selain sanksi fisik, kita pun kerap memberikan edukasi dan sosialisasi serta himbauan bagaimana pentingnya mentaati prokes,” tegas Kapolresta Bandung, Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi, Rabu 2 Desember 2020.
Dikatakan Saruri, saat ini pandemi Covid-19 Kabupaten Bandung ditengah mengalami naik meningkatan dan masuk zona merah. Namun sangat disayangkan sikap warga yang kurang peduli dengan tidak menjalankan prokes.
Baca Juga: Inovasi di Tengah Pandemi COVID-19, Panen Sayuran Setiap Minggu
Baca Juga: Perpusnas Beri Penghargaan Pada Bupati Bandung
Ditegaskan Sururi, operasi yustisi di sejumlah titik akan terus digelar jajarannya bersama Tiga Pilar Kecamatan Cileunyi untuk memutus mata rantai Covid-19. "Kita dari jajaran Muspika Cileunyi tetap menghimbau agar masyarakat prokes dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," ujar Saruri..
Menjelang Pilkada Bandung 9 Desember mendatang menurut Sururi, masyarakat Kecamatan Cileunyi harus benar-benar peduli, turut andil dan bahu membahu agar ditengah pandemi COVID-19 Pilkada berjalan aman juga sukses. Selain itu masyarakat sehat serta nanti ‘ngabring’ ke TPS untuk mencoblos sehingga tingkat partisipasi pemilih tinggi.
Sementara operasi yustisi yang diselenggarakan aparat dari tiga pilar di Kecamatan Cileunyi, Kabupatèn Bandung, Polsek, Koramil dan Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cileunyi digelar di ruas jalan utama Kecamatan Cileunyi dan pusat keramaian. Warga yang kedapatan tidak menjalankan prokes dikenai sanksi sosial mauupun fisik.