Indonesia Raya Dikumandangkan Pelanggar Prokes

- 2 Desember 2020, 15:24 WIB
WARGA kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan diberi hukuman push up  pada operasi yustisi yanh digelar Tiga Pilar Kecamatan Cileunyi di Jalan Raya Cileunyi.
WARGA kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan diberi hukuman push up pada operasi yustisi yanh digelar Tiga Pilar Kecamatan Cileunyi di Jalan Raya Cileunyi. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

Baca Juga: Sudah Waktunya Kabupaten Bandung Miliki BNNK

Selain di hukum menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucampak teks Pancasila, juga melakukan skot jump dan push up. Tidak sedikit dari warga yang tidak hapal lagu Indonesia Raya dan urutan Pancasila meski sudah dibantu petugas. (neni mardiana)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah