PORTAL BANDUNG TIMUR - Temukan kasus peredaran penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung sudah mengkhawatiran. Sudah waktunya Kabupaten Bandung memiliki lembaga resmi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
"Pemberantasan penyalahgunaan narkoba sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam pencegahannya," ujar H.M. Dadang Supriatna, anggota Komisi V, DPRD Jawa Barat.
Diungkapkan Dadang Supriatna yang juga Calon Bupati Bandung berpasangan dengan Sahrul Gunawan,masalah narkoba adalah masalah semua insan yang hidup di dunia ini, termasuk di Indonesia dan lebih khusus di Kabupaten Bandung.
"Akibat narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi, bahkan dampak narkoba bisa menyebabkan nyawa melayang sia-sia," ujar Dadang Supriatna kepada Portal Bandung Timur.
Baca Juga: Korban Dump Truk Maut, 2 Tewas Seketika 8 Luka Parah
Ditegaskan Dadang Supriatna, peredaran narkoba sudah mengkhawatiran, hal itu dengan ditemukannya kasus peredaran penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung. "Pemberantasan penyalahgunaan narkoba sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam pencegahannya," tegas Dadang Supriatna.
Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, menurut Dadang Supriatna, pemerintah daerah harus menyiapkan badan atau lembaga yang bersinergi dengan pihak lainnya.
"Mengingat Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang besar. Saya rasa malu tidak mempunyai lembaga resmi, yaitu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, karena saat ini masih menginduk ke Kota Cimahi,” ujar Dadang Supriatna.
Baca Juga: Tanjungsari Sumedang Dump Truk Rem Blong