Tempat Sampah dan Pembakaran Dibahas Dansatgas Citarum Harum  

- 19 Januari 2021, 15:00 WIB
DANSATGAS Citarum Harum Sektor 4/Majalaya Kolonel Inf Mulyono HS mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa membahas pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan tempat pengolahan sampah dan tungku pembakaran sampah.      
DANSATGAS Citarum Harum Sektor 4/Majalaya Kolonel Inf Mulyono HS mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa membahas pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan tempat pengolahan sampah dan tungku pembakaran sampah.     /neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 4/Majalaya beserta Kepala Desa di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung bahas tentang pemanfaatan dana CSR (corporate social responsibility). Realisasi dana CSR sebagai kewajiban pihak perusahaan untuk penggunaan kepentingan masyarakat luas. 

Pertemuan yang dipimpin langsung Komandan Sektor 4/Majalaya Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono HS dengan para kepala desa berlangsung di Posko Sektor 4/Majalaya Jalan Raya Rancajigang Desa Padamulya Kecamatan Majalaya, Selasa 19 Januari 2021. ”Penggunaan CSR sepenuhnya dipergunakan langsung untuk kepentingan masyarakat,” ujar Mulyono.

Baca Juga: Covid-19 di Cianjur Kian Merebak, Tim Gabungan Gugus Tugas Sidak Pabrik  

Pada pertemuan dibahas Satgas Citarum Harum dan kepala desa di Majalaya, berkaitan dengan pembahasan pencapaian  program Satgas Citarum Harum dengan progres masing-masing desa di wilayah Kecamatan Majalaya.

Program Satgas Citarum Harum dengan aparatur desa itu bisa disinergikan  dengan desa, khususnya dalam penanganan atau pengelolaan  sampah dan penataan lingkungan. 

"Untuk penanganan sampah yang dihasilkan rumah tangga itu, bisa dengan cara membuat tempat pengolahan sampah (TPS) dan tempat pembakaran sampah. Namun lokasi TPS dan tempat pembakaran sampahnya harus jauh dari permukiman warga supaya tidak menimbulkan polusi udara dan mengganggu kesehatan masyarakat," tutur Kolonel Inf Mulyono pada pertemuan dengan para kepala desa. 

Baca Juga: Karena Masalah Ini Satpol PP Segel Tempat Usaha di Bandung

Ia pun mengungkapkan untuk pembuatan atau pembangunan TPS sekaligus tempat pembakaran sampah itu, menggunakan anggaran yang berasal dari dana CSR yang menjadi kewajiban pihak perusahaan dalam kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar. 

"Setiap perusahaan bisa mengeluarkan dana CSR yang peruntukkannya untuk pembangunan TPS dan tempat pembakaran sampah, yang dibangun di semua desa di Kecamatan Majalaya," ujar  Kolonel Inf Mulyono. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x