PORTAL BANDUNG TIMUR - Pasukan Susur Sungai dan Ekosistem Rancaekek (PASSER) bersama dengan anggota Pramuka Kwartir Ranting Rancaekek Kabupaten Bandung Minggu 15 Agustus 2021 membentangkan bendera merah putih sepanjang 76 X 3 meter. Bendera merah putih dibentangkan di bantaran sungai Cikijing Kampung Tanggeung Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
“Kegiatan membentangkan bendera sepanjang 76 meter merupakan menunjukan usia negara kita Indonesia yang sudah 76 tahun merdeka. Selain dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, kegiatan juga berkaitan dengan HUT Pramuka ke 60 tahun,” jelas Adrian, selaku ketua pelaksana Bentang Sang Saka Merah Putih di sungai Cikijing Rancaekek, Minggu 15 Agustus 2021.
Kegiatan membentangkan bendera merah putih di sungai Cikijing sesuai dengan usia Indonesia dilakukan untuk keduakalinya. Kegiatan dilakukan PASSER selain untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka, juga merupakan simbol air sebagai tanah air yang harus diselamatkan.
Baca Juga: Ema, Kebijakan Ganjil Genap Kendalikan Mobilitas Transportasi Warga
“Komunitas kami PASSER selama ini memang konsisten untuk menyelamatkan sungai dan air. Karena air merupakan sumber kehidupan, selain itu hal ini menjadi simbol kalau tanah air harus kita jaga dan selamatkan,” ujar Adrian.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi hari diawali dengan berbagai persiapan prosesi membentangkan bendera sebagaimana layaknya yang biasa diselenggarakan pada acara upacara. Petugas yang membentangkan terdiri dari anggota komunitas PASSER, Pramuka Kwartir Ranting Rancaekek dan dari perwakilan masyarakat Rancaekek.