Dadang Supriatna Janji Berantas Pungli Hingga Pelosok Pedesaan

- 27 Oktober 2021, 03:00 WIB
Seminar Anti Pungutan Liar yang diselengarakanPemerintah Kabupaten Bandung dalam mengedukasi ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
Seminar Anti Pungutan Liar yang diselengarakanPemerintah Kabupaten Bandung dalam mengedukasi ASN di lingkungan Pemkab Bandung. /Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pencegahan pungutan liar (pungli) hingga ke pelosok desa. Tim Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Bandung akan berkoordinasi dengan inspektorat daerah dalam melakukan pencegahan praktek pungli di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Bandung Dadang Supriatna disela menghadiri Seminar Anti Pungutan Liar di hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung hari ini Selasa, 26 Oktober 2021. “Dari hasil seminar ini kita bisa mendapatkan banyak pelajaran yang bisa dilakukan kelak, pasti akan kita tindaklanjuti dengan aktif, bahkan akan kita dilakukan hingga pelosok daerah,” ujar Dadang Supriatna.

Ditegaskan Dadang Supriatna terkait dengan masalah pungli yang juga mulai merambah ke pelosok daerah, pihaknya akan mengoptimalkan peran inspektorat. “Akan kita optimalkan peran inspektorat, karena inspektorat memiliki peran penting dalam pengawasan dan pencegahan pungli,” tegas Dadang Supriatna.

Baca Juga: Febri Hariyadi Dua Kali Cetak Gol ke Gawang PSIS, Dulu Pun Golnya Penentu Kemenangan

Selain itu menurut Dadang Supriatna, di Kabupaten Bandung telah memiliki Tim Saber Pungli. Nantinya dalam melaksanakan tugas bisa langsung berkoordinasi dengan Inspektorat agar dalam pelaksanaan tugas lebih efektif dan tepat sasaran.

Namun demikian menurut Dadang Supriatna, untuk mencegah terjadinya pungli di lingkungan Pemkab Bandung, pihaknya secara terus menerus mengingatkan jajarannya untuk tidak sampai melakukan tindakan kurang terpuji. “Senantiasa kita ingatkan jangan sampai dalam melaksanakan tugas mereka melakukan praktek pungli hingga merugikan diri sendiri maupun lembaga atau instansi dimana dirinya bekerja,” pungkas Dadang Supriatna. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x