Pungli di TPU Cikadut Kota Bandung, Insyaallah Tidak Terulang Lagi

- 17 Juli 2021, 01:13 WIB
Petugas pemanggul peti jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung saat memanggul peti jenazah pasies Covid-19 beberapa waktu lalu.  Pemkot Bandung akan menambah jumlah petugas panggul peti jenazah yang masih kurang dengan melibatkan masyarakat setempat agar tidak terjadi lagi pungli.
Petugas pemanggul peti jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung saat memanggul peti jenazah pasies Covid-19 beberapa waktu lalu. Pemkot Bandung akan menambah jumlah petugas panggul peti jenazah yang masih kurang dengan melibatkan masyarakat setempat agar tidak terjadi lagi pungli. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/


Portal Bandung Timur - Terjadi peningkatan pasien Covid-19 meninggal dunia di Kota Bandung mengakibatkan berbagai permasalahan di TPU Cikadut, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung. Lahan khusus pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut hanya untuk warga Kota Bandung.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung Oded M. Danial pada rapat evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, Jumat 16 Juli 2021.  “Adanya kasus dugaan pungutan liar, akibat meningkatnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia, sedangkan para petugas di lapangan jumlahnya sangat terbatas,” ujar Oded M. Danial yang juga Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Dalam rapat terbatas yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Oded M. Danial menduga akibat jumlah petugas yang terbatas terjadi transaksi antara keluarga ahli waris dengan masyarakat yang terjun ke lapangan untuk membantu proses pemakaman. Mengingat petugas dari Pemkot Bandung tengah disibukan mengurus liang lahat dan jenazah lain yang dalam satu hari menembus angka 60-an.

Baca Juga: Aplikasi e-Selamat Untuk Pastikan Hewan Qurban

“Ke depan, ada penambahan SDM dari TPU lain ke di TPU Cikadut. Ada masukan, masyarakat membantu, tapi bisa jadi hanya secara harian, berbeda dengan PHL (Pekerja Harian Lepas) yang sudah ada. Karena yang baru ini sekarang sifatnya insidentil,” jelas Oded M. Danial.

Kembali ditegaskan Oded M. Danial, tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung hanya diperuntukan untuk warga Kota Bandung. Jenazah yang berasal dari luar Kota  Bandung dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“TPU Cikadut hanya untuk warga Kota Bandung karena berdasarkan Keputusan Wali Kota dan anggaran yang dipakai APBD Kota Bandung. Saya menegaskan, TPU Cikadut itu sesungguhnya idealnya untuk warga Kota Bandung,” tegas Oded M. Danial.

Petugas TPU Cikadut Kota Bandung mengubur jenazah pasien Covid-19 beberapa waktu lalu. Pemkot Bandung berencana akan merekrut warga sekitar menjadi petugas makam untuk menghindari kembali terjadinya praktek pungli.
Petugas TPU Cikadut Kota Bandung mengubur jenazah pasien Covid-19 beberapa waktu lalu. Pemkot Bandung berencana akan merekrut warga sekitar menjadi petugas makam untuk menghindari kembali terjadinya praktek pungli.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menambahkan, sudah ada personel polisi dan Satpol PP yang berjaga di TPU Cikadut. Keberadaan mereka guna mengantisipasi kasus dugaan pungli dalam proses pemakaman jenazah.

“Saat ini polisi dan Satpol PP secara bergilir ada di lokasi. Ada pembagian tugas pengawasan. Insyaallah tidak akan lagi terulang hal-hal yang negatif,” ungkap Ema Sumarna. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x