Tutup Akhir Tahun Polsek Ciparay Ungkap Sejumlah Kasus

- 1 Januari 2022, 07:30 WIB
Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi didampingi jajaran Muspika Ciparay lainnya saat memperlihatkan barang bukti senjata tajam cerulit, dan golok yang digunakan tersangka di Mapolsek Ciparay.   
Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi didampingi jajaran Muspika Ciparay lainnya saat memperlihatkan barang bukti senjata tajam cerulit, dan golok yang digunakan tersangka di Mapolsek Ciparay.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolsian Sektor (Polsek) Ciparay Polresta Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kriminal menutup tahun 2021. Sejumlah tersangka pelaku berikut barang bukti kejahatan dan hasil kejahatan turut diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi dalam keterangan persnya. Pengungkapan akhir tahun mulai dari perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (pembegalan), pencurian sepeda motor serta penipuan dan penggelapan.  

Dari empat tersangka dalam ekspos perkara itu, Polsek Ciparay menyita sejumlah barang bukti atas tindak pidana tersebut. Di antaranya senjata tajam berupa  satu buah cerulit, golok, selain barang elektronik laptop, kemudian empat unit roda dua dan satu unit roda empat. 

Baca Juga: Luar Biasa, Titik Keramaian Kota Bandung Padat Saat Malam Pergantian Tahun

Keempat tersangka yang diringkus Satuan Reskrim Polsek Ciparay itu, yakni RH (21), warga Ciparay dalam kasus dugaan perkara pencurian dengan kekerasan (pembegalan) dan tersangka lainnua. Sedangkan tersangka OD (33) warga Jalan Pagarsih Kota Bandung dan AFR (31) warga Kelurahan Wates Kota Bandung, dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. 

Ekspos di penghujung tahun 2021 itu, dihadiri jajaran Muspika Ciparay, selain saksi korban, Riki Mustopa warga Ibun dalam kasus pembegalan tersebut yang dilakukan tersangka RH di Jalan Raya Laswi depan Pasar Ciparay pada Minggu (26/12/2021) dini hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengungkapkan, bahwa jajaran Satuan Reskrim Polsek Ciparay sudah berhasil mengungkap dalam dua hari dua perkara, yakni pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Laswi depan Pasar Ciparay  pada hari Minggu (26/12/2021) pukul 02.30 WIB. 

"Korbannya warga Ibun. Alhamdulillah, perkaranya sudah terungkap pada hari Selasa (28/12/2021) pagi," kata AKP Asep Dedi kepada wartawan di Mapolsek Ciparay.

Baca Juga: Parkir Sembarang Tempat, Siap-siap Saja Mobil Diangkut

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x