PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna Selasa 8 Maret 2022 kembali melakukan rotasi dan mutasi serta pelantikan terhadap 166 orang Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Rotasi dan mutasi serta pelantikan untuk kali keempat dilakukan untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi pejabat strukturan dan fungsional di lingkungan Pemkab Bandung.
"Memang ada beberapa para kasi yang kosong dan juga eselon III yang kosong. Sehingga dilaksanakan rotasi dan mutasi. Mudah-mudahan dengan adanya pelantikan para ASN yang baru ini dapat mmperlihatkan kinerja yang baik," ujar Bupati Dadang Surpiatna usai memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan struktural dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bandung di Gedung Moch Toha Soreang.
Dikatakan Dadang Supriatna, pelantikan ini sengaja dilaksanakan untuk memenuhi semua kebutuhan birokrasi di Kabupaten Bandung. “Saya berharap para ASN yang baru dilantik itu dapat memperlihatkan loyalitas dan totalitas, fokus pada program kerja, terutama tiga prioritas. Sampai hari ini, kita sudah melaksanakan launching tiga program prioritas, yaitu insentif guru ngaji, kartu tani dan tadi dilaksanakan launching pinjaman modal bergulir tanpa bunga," ujar Dadang Supriatna.
Baca Juga: Tidak Semua Pelaku Perjalanan Domestik , Tidak Diwajibkan Tes PCR dan Antigen
Ketiga program prioritas itu, menurut Dadang Supriatna berharap harus sukses dalam rangka peningkatan dan percepatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung. Saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung mengalami peningkatan 0,23 persen dari tahun 2020.
"Ini sebagai bentuk kekompakan dan kerjasama yang baik di antara pihak. Termasuk rata-rata sekolah mengalami peningkatan," ungkapnya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi para ASN di lingkungan Pemkab Bandung tidak ada transaksional. "Tidak ada yang namanya dipungut dan sebagainya. Semua dilihat berdasarkan obyektifitas, kinerja dan kemampuan kompetensi masing-masing. Secara obyektifitas menjadi prioritas utama dan secara normatif kita lakukan berdasarkan Peraturan Undang-Undang yang berlaku," tegas Dadang Supriatna.
Pada pelaksanaan pelantikan166 ASN itu, di antaranya Ika Nugraha yang sebelumnya menjabat Camat Majalaya menjadi Camat Banjaran, sedangkan pejabat sebelumnya Faizal menjadi Camat Cileunyi menggantikan pejabat sebelumnya Solihin.
Baca Juga: Pura pura Jual Minyak Goreng Murah, Seorang Wanita di Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi
Kemudian Camat Majalaya ditempati Gugum Gumilar, yang sebelumnya menjabat Camat Ciparay. Camat Ciparay kini ditempati Heri Mulyadi, setelah sebelumnya menjabat Camat Paseh. Sedangkan Camat Paseh dijabat oleh Rofiran dari sebelumnya Camat Solokanjeruk. Camat Solokanjeruk dijabat Rahmat, sebelumnya ia menjabat Camat Baleendah.