Bupati Bandung Lantik, 11 Kepala Perangkat Daerah Beserta 1.080 ASN

- 26 Januari 2022, 23:30 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyaksikan penandatanganan pejabat baru dilingkungan Pemkab Bandung pada pelantikan 11 pejabat baru dan  1.080 ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyaksikan penandatanganan pejabat baru dilingkungan Pemkab Bandung pada pelantikan 11 pejabat baru dan 1.080 ASN di lingkungan Pemkab Bandung. /Foto : Prokopim Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengangkat dan melantik 11 pejabat baru Kepala Perangkat Daerah dan 1.080  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Prosesi pelantikan dilaksanakan di GOR Indoor Si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Rabu 26 Januari 2022.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Akhmad Djohara, ke 11 pejabat baru menempati posisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas, Kepala Badan dan Direktur Rumah Sakit.

Ke-11 pejabat baru yang sebelumnya melewati proses open bidding tersebut, yakni Kadisperkimtan Kabupaten Bandung Wahyudin, ST,  dan Sekwan DPRD Kabupaten Bandung Uwais Qorni. Kemudian Kadinsos Kabupaten Bandung Indra Respati, Kesbangpol Kabupaten Bandung Ajat Sudrajat, Kadiskop UKM Kabupaten Bandung Dindin Sahidin, dan Kalak BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama.

Baca Juga: Naik Ke Penyidikan, Polri Panggil Edi Mulyadi Jumat Pekan Ini

Selain itu juga, Kadisdamkar Kabupaten Bandung Hilman Kadar, Kadispakan Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania, Kepala DPMTPSP Ben Indra, dan Direktur RSUD Majalaya dr Yuli dan Staf Ahli Usman. "Hari ini, saya melantik 1.080 orang. Yang mana ini hasil penyesuaian, dari penyetaraan aturan baru dan SOTK baru," kata Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan usai pelantikan.

Menurutnya, pelantikan ini berdasarkan Perbup No. 1 tahun 2022. "Alhamdulillah, hasil konsultasi dengan Kemendagri, ternyata ada beberapa yang bisa dikembalikan lagi seperti UPTD. Seperti UPTD yang ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah dan itu semua dikembalikan," ujarnya.

Sehingga, imbuhnya, hari ini sudah disempurnakan. "Insya Allah mungkin besok penyempurnaan, yang kemarin dialihkan ke kasi-kasi. Insya Allah besok ada penyempurnaan pelantikan kembali yang sisa. Kurang lebih sekitar 100 orang," kata Dadang Supriatna.

Baca Juga: Turun Ke PPKM Level 2, Kabupaten Garut Perketat Aturan PPKM

Pada hari Rabu ini alhandulillah, kata Bupati, pada hari ini sudah bisa menyelesaikan, dan mudah-mudahan dengan adanya SOTK baru ini bisa mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

"Karena memang saya agendakan pada bulan Januari ini harus selesai. Karena bulan Februari, kita harus starting untuk bisa melaksanakan program-program yang sudah disepakati dan berdasarkan APBD," katanya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah