Pura pura Jual Minyak Goreng Murah, Seorang Wanita di Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi

- 8 Maret 2022, 16:39 WIB
Seorang perempuan di Bandung dipolisikan terkait penjualan minyak goreng fiktif
Seorang perempuan di Bandung dipolisikan terkait penjualan minyak goreng fiktif /Verawati Azzahra

PORTAL BANDUNG TIMUR - Berdalih bisa menyediakan minyak goreng dengan harga murah, seorang perempuan di Kabupaten Bandung Jawa Barat ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung. Pasalnya, sejumlah warga yang telah menyetorkan sejumlah uang, tak kunjung mendapatkan minyak goreng yang dijanjikannya.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial IR (29). Ia diduga telah menipu masyarakat dengan modus penjualan minyak goreng hingga meraup uang sebesar Rp1,1 miliar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan IR itu dilakukan berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh pelaku ke Polsek Cileunyi.

"Jadi para korban belum mendapatkan minyak goreng," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa, 8 Maret 2022.

Kusworo mengatakan, dua orang yang melaporkan dugaan penipuan itu mengaku sudah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta kepada pelaku. Para pelapor itu, kata dia, tergiur oleh penawaran pelaku yang menjual minyak goreng dengan harga yang ditawarkan.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku kepada para pelapor bisa menjual minyak goreng seharga Rp28 ribu per dua liter ketika minyak goreng mengalami kelangkaan.

"Hal itu membuat warga tergiur untuk membeli dan terjadilah transaksi uang dari para korban kepada tersangka," kata Kusworo.

Baca Juga: Tersangka Penjual Minyak Goreng Fiktif, Janjikan Bonus HP Hingga Laptop

Berdasarkan data yang diperoleh, menurut dia, sejauh ini suda ada sebanyak 18 orang yang melapor karena menjadi korban penipuan tersebut. Dari 18 orang tersebut, lanjut dia, total uang sudah mencapai sekitar Rp1,1 miliar yang dikirimkan kepada tersangka untuk memesan minyak goreng.

"Informasinya dari mulut ke mulut, saling mengajak korban bahwa yang bersangkutan atau tersangka bisa menyediakan minyak goreng dengan harga murah," kata Kusworo.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x