Crazy Rich Asal Bandung, Doni Salmanan, Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Penipuan Investasi

- 8 Maret 2022, 10:30 WIB
Kasus Doni Salaman dalam perkara  penipuan trading binary option aplikasi Binomo kini naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kasus Doni Salaman dalam perkara penipuan trading binary option aplikasi Binomo kini naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. /@donisalmanan/Instagram.com

PORTAL BANDUNG TIMUR - Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan diagendakan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Selasa 8 Maret 2022. Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dilansir PMJ News, Senin 7 Maret 2022.

Gatot menyebut hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi untuk perkara tersebut.

"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.

Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong

Sebelumnya Mabes Polri meralat kasus penipuan investasi trading binary option yang menyeret Doni Salmanan bukanlah Binomo melainkan Quotex.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.

Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x