Soal Penerapan Zero ODOL, Pelaku Industri Ingin Ada Injury Time Selama Dua Tahun

- 8 Maret 2022, 11:30 WIB
Sopir truk melakukan aksi demo di Jalan Diponegoro Bandung depan Gedung  Sate sebelum menggelar aksi demo ke Dnas Perhubungan Jawa Barat dan dilanjutkan mogok menutup Tol Pubaleunyi.
Sopir truk melakukan aksi demo di Jalan Diponegoro Bandung depan Gedung Sate sebelum menggelar aksi demo ke Dnas Perhubungan Jawa Barat dan dilanjutkan mogok menutup Tol Pubaleunyi. /Portal Bandung Timur/syifaa ryanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan kalangan industri paling tidak membutuhkan waktu dua tahun untuk bisa keluar dari krisis akibat Pandemi Covid 19. Karena itu, Ia menilai, sangat tepat bila pemberlakuan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) diberikan injury time atau perpanjangan waktu dua tahun menjadi 1 Januari 2025.

"Sejak disepakati oleh tiga Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perindustrian) pada awal Februari 2022 tentang relaksasi Zero ODOL yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2023, maka para industri kaca mulai melakukan peremajaan truk tua, namun percepatan peremajaan truk tersebut terhenti karena pandemi," ujarnya.

Secara operasional, lanjut Yustinus, kinerja industri kaca membaik pada akhir kuartal I/2021, termasuk operasional angkutan, namun secara finansial masih belum pulih karena harus menutup kerugian sebelumnya sehingga peremajaan truk tersebut terhenti. Menurut dia, dengan perpanjangan waktu tersebut, memungkinkan pelaku industri dan pengusaha angkutan mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk peremajaan truk.

"Memang alternatif moda angkutan kereta api sudah dicoba, namun mandek tidak mencapai 1 persen dari total angkutan karena tidak efisien," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Karenanya ia berharap permintaan perpanjangan waktu dua tahun tersebut dikabulkan pemerintah, sebab jika tetap dilaksanakan di 1 Januari 2023, beban pelaku industri dipastikan kian berat. "Apalagi perkembangan dunia yang semakin tidak pasti seperti saat ini,” tegasnya.

Pemberlakuan Zero ODOL pada 1 Januari 2023, kata dia, pasti akan menaikkan biaya logistik yang berujung pada menurunnya daya saing produk serta menaikkan harga jual sehingga daya beli masyarakat menurun lagi.

“Bila daya beli masyarakat menurun, maka ekonomi kita yang sekitar 60 persen bergantung pada belanja dalam negeri juga akan menurun. Ujung-ujungnya, pemulihan ekonomi dalam dua tahun terakhir ini akan sia-sia,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi harapan tersebut, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti mengakui industri belum siap disebabkan hilangnya momentum persiapan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL karena adanya pandemi COVID-19 mulai awal tahun 2020 yang menyebabkan utilisasi industri sempat mengalami penurunan.

Di sisi lain, tambahnya, penerapan Zero ODOL ini akan membebani industri di mana akan menambah volume ritase truk yang berimbas pada penambahan waktu pemuatan dan pembongkaran barang.

Menurut Wiwik, industri semen, keramik, dan industri bahan galian non logam dan industri lain terus melakukan persiapan, namun belum bisa menerapkan kebijakan Zero ODOL secara penuh atau 100 persen mulai Januari 2023.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah