Honor Petugas KPPS Naik, Anggaran Pemilu 2024 Membengkak

- 23 Maret 2022, 09:30 WIB
Pimpinan kewilayahan bersama anggota  kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan pemeriksaan logistik pada Pemilu 2019 lalu. Komisi Pemilihan Umum terus melakukan rasionalisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pimpinan kewilayahan bersama anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan pemeriksaan logistik pada Pemilu 2019 lalu. Komisi Pemilihan Umum terus melakukan rasionalisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan rasionalisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari usulan awal sebesar Rp86 triliun. Anggota DPR RI, Anwar Hafid mengatakan, besarnya alokasi anggaran Pemilu 2024 tersebut akibat dari adanya rencana menaikkan honorarium petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ia mengaku, hal tersebut terugkap saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisioner KPU RI selalu ditanyakan bagaimana upaya komisioner untuk dapat menaikkan insentif panitia ad hoc.

"Salah satu faktor besarnya anggaran karena adanya rencana menaikkan insentif panitia ad hoc penyelenggara Pemilu 2024," kata Anwar, seperti dilansir Portal Bandung Tumur dari Kantor Berita Antara, Rabu, 23 Maret 2022.

Ia menegaskan, pembicaraan mengenai hal tersebut masih dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di mana hampir semua fraksi setuju.

Baca Juga: Jelang Ramadhan di Cianjur Berbagai Harga Mulai Naik

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik menilai usulan pihaknya untuk menaikkan honorarium petugas KPPS dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta karena disesuaikan dengan beban kerja mereka.

Menurut dia, seharusnya upah kerja petugas KPPS diberikan sesuai beban kerja, waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan pekerjaannya, bahkan tekanan yang didapatkan saat melakukan penghitungan suara.

"Waktu kerja mereka melewati waktu normal, bisa sampai tengah malam, dan tidak berhenti. Itu kan menjadi perkiraan kami (KPU RI). Kita harus bisa mengapresiasi dan memanusiakan petugas KPPS," kata Evi.

Hal senada juga dikatakan, Ketua KPU RI Ilham Saputra. Ia menilai penaikan honorarium petugas KPPS ataupun badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meliputi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) masuk akal.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah