PORTAL BANDUNG TIMUR -Satuan Tugas Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan penindakan terhadap 10 kendaraan truk sumbu tiga yang nekad beroperasi selama arus balik Lebaran 2023. Penindakan dilakukan dengan melakukan penahanan surat kendaraan hingga penahanan kendaraan sebagai betuk efek jera.
“Operasi Ketupat Lebaran 2023 ini untuk cuti bersama diperpanjang hingga 2 Mei 2023 mendatang. Karenanya selama masa Operasi Ketupat Lebaran 2023, kendaraan sumbu tiga yang bukan peruntukan dilarang beroperasi,” ujar Iptu Dede Sumpena, KBO Satlantas Polres Cimahi ditemui disela pelaksanaan operasi di Pos PAM Padalarang, Jumat 28 April 2023 malam.
Baca Juga: Usai Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung, Giliran Polres Cimahi Beri Hadiah Timah Panas
Ditegaskan Iptu Dede Supena, pihaknya bersikap tegas karena ada banyak armada sumbu tiga yang nekad beroperasi pada malam hari disaat masih masa Operasi Ketupat Lebaran 2023 saat arus balik. “Kita lakukan pemeriksaan, ternyata memang ada sekitar 10 kendaraan sumbu tiga yang kita tindak, kembanyakan membawa produk atau bahan tekstil, padahal selama masa arus mudik maupun balik Lebaran 2023 yang diperbolehkan hanya armada sumbu tiga yang membawa bahan bakar, sembako, air mineral, kebutuhan pakan ternak dan lainnya yang diatur,” terang Iptu Dede Sumpena.
Terhadap ketentuan yang diberlakukan selama masa Operasi Ketupat Lebaran 2023 menurut Iptu Dede Sumpena, diharapkan pengusaha angkutan maupun pengusaha pengguna jasa angkutan untuk tidak melakukan pelanggaran. “Kalau masih tetap memaksa dan membandel beroperasi, maka akan kami tindak dan kenakan sanksi,” pungkas Iptu Dede Sumpena. (may nurohman)***