Kesempatan Terbuka, KPU Undang Warga Cirebon dan Garut Isi Formasi Komisioner Periode 2023-2028

- 24 Oktober 2023, 21:43 WIB
Ketua Tim Seleksi Bakal Calon KPU, Solichin, menyampaikan proses seleksi komisioner penyelenggara pemilu  atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten dan kota dihadapan sejumlah media, Selasa, 24 Oktober 2023, di Cafe Bali Jalan L.L.R.E. Martadinata Kota Bandung.
Ketua Tim Seleksi Bakal Calon KPU, Solichin, menyampaikan proses seleksi komisioner penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten dan kota dihadapan sejumlah media, Selasa, 24 Oktober 2023, di Cafe Bali Jalan L.L.R.E. Martadinata Kota Bandung. /Portal BandungTimur/ Ari Prianto Teguh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tahapan Pemilihan Umum tengah berlangsung di Jawa Barat. Perhelatan pesta demokrasi itu tampak lebih menarik karena adanya proses seleksi komisioner penyelenggara pemilu  atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten dan kota.

Daerah tempat seleksi bakal calon anggota KPU itu diantaranya untuk dua kabupaten di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Garut dan Kabupaten Cirebon. "Proses seleksi komisioner penyelenggara pemilu  atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten dan kota merupakan kesempatan terbuka bagi warga di kedua kabupaten untuk berpartisipasi politik secara aktif dan  sukseskan pemilu 2024" ujar  Ketua Tim Seleksi Bakal Calon KPU, Solichin, meyampaikan informasi tersebut dihadapan sejumlah media, Selasa, 24 Oktober 2023, di Cafe Bali Jalan L.L.R.E. Martadinata (Riau) Kota Bandung.

Lebih jauh, pengumuman secara  resmi seleksi komisioner KPU daerah tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 001/TIMSELKK-GEL. I 0-Pu/01/32/2023 Tentang Pendaftaran  Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: Resmi, Tujuh Anggota Baru KPU Jabar Periode 2023-2028

Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029 serta ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Solichin dan Sekretaris Tim Seleksi, Andi Hakim. Isi pengumuman, ungkap Solichin, diantaranya meneruskan sejumlah kebijakan KPU sebagaimana tertera dalam Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan

Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota pada 43 Kabupaten dan Kota di 9 Provinsi Periode 2024-2029.  "Melalui keputusan tersebut, Tim seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029 mengundang Warga Negara lndonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Garut Periode 2024 -2029 dan Calon Anggota KPU Kabupaten Cirebon Periode 2024 -2029" ungkap Solichin.

Baca Juga: KPU Jabar Resmi Umumkan DCS DPD RI dan DPRD  

Dalam proses pendaftaran serta informasi lain seputar seleksi bakal calon anggota KPU ini, sejumlah perangkat telah dipersiapkan penyelenggara diantaranya yaitu berupa aplikasi atau laman yaitu siakba.kpu.go.id.

Segala ketentuan secara lengkap dapat diakses pada laman tersebut dan peminat pun dipersilahkan mengunjungi situs resmi KPU yaitu https://jabar.kpu.go.id/ atau kontak resmi KPU lainnya. Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai tanggal 24 Oktober sampai dengan tanggal  4 November 2023. (Ari Prianto Teguh)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x