Viral Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Begini Respon Kasatpol PP Jabar

- 2 Januari 2024, 21:21 WIB
Kasatpol PP Jabar, M Ade Afriandi
Kasatpol PP Jabar, M Ade Afriandi /Satpol PP Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Satpol PP Jawa Barat, M Ade Afriandi angkat bicara terkait beredarnya video viral sekelompok orang berseragam Satpol PP yang menyatakan dukungannya kepada salah satu Calon Wakil Presiden (Cawapres). Ade menilai, mereka adalah oknum Tenaga Kerja Kontrak atau Sukwan Satpol PP Garut yang ingin eksis tanpa perhitungan konsekuensinya.

"Oknum TKK/Sukwan Satpol PP Kab. Garut ini ingin eksis tanpa perhitungkan konsekuensi aturan Netralitas ASN," kata Ade Afriandi melalui pesan singkat, Selasa, 2 Januari 2024.

Ia menjeaskan, pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum tersebut, sudah dijatuhkan sanksi sebagaimana laporan Kasatpol PP Kab. Garut.

Baca Juga: Viral, Video Berseragam Satpol PP di Garut Dukung Gibran

"Netralitas ASN termasuk Non PNS di lingkungan Pemda, menjadi kewajiban yang harus dipatuhi setiap ASN dimanapun ditugaskan, dan bagi ASN yg melanggar pasti dikenakan sanksi atas pelanggaran netralitasnya," tegsnya.

Sementara itu dari infornasi yang berhasil dihimpun, hasil keputusan Sidang Kode etik memutuskan bahwa semua yang terlibat pembuatan video tersebut dikenakan sanksi skorsing dari tugas tanpa gaji selama 1 sampai 3 bulan. Disebutkan pula apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan Pemutusan Kontrak Kerja.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x