THR Sudah Bisa Dicairkan, Perbup Parsial Penjabaran APBD Ditandatangani, Bupati Dadang Supriatna

- 3 Mei 2021, 00:28 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menghadiri acara Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung.   
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menghadiri acara Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna  tandatangani peraturan bupati (Perbup) parsial tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Dengan demikian, perangkat daerah (PD) sudah bisa menjalankan berbagai program kegiatan.

"Kemarin (30/1/2021) saya sudah tandatangani perbup parsial. Dalam arti mulai Senin, program kegiatan sudah bisa dijalankan, dan THR sudah bisa dicairkan," ungkap Bupati Dadang Supriatna saat memberikan sambutan dalam acara Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung.

Sesuai arahan Presiden secara virtual beberapa waktu lalu, dalam kondisi pandemi Covid-19 dan adanya larangan mudik, tetap harus selaras dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu Dadang Supriatna menegaskan, program dan kegiatan harus dijalankan.

Bupati Dadang Supriatna menuturkan, saat ini juga tengah dibahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD tersebut mengadopsi semua hal yang ia sampaikan di masa kampanye pada pilkada 2020 lalu. 

Baca Juga: Sejuta Takjil Perempuan BangsaBerbagi di Jalan Anyar Solokanjeruk  

Disebutkan Dadang Supriatna, ada beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibuat. Antara lain Raperda tentang pendidikan agama dan pesantren.

"Ini berkaitan dengan program insentif untuk guru ngaji, di mana tercatat sebanyak 16.300 ustadz dan ustadzah di Kabupaten Bandung. Nanti nomenklaturnya disesuaikan setelah RPJMD ini digarap," terang Dadang Supriatna.

Berikutnya Raperda tentang ekonomi kreatif (ekraf), menurutnya kemungkinan selaras dengan rencana pemberian bantuan modal sebesar 60 juta per RW.

"Untuk itu, kami mohon bantuan dari rekan rekan DPRD agar bersama-sama mengawal rencana program ini. Mari kita sama-sama berjuang dan membangun Kabupaten Bandung ke depan dengan tagline Bandung Bedas,  Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan berujung pada terwujudnya masyarakat yang Sejahtera," pungkas Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x