Ingat, 14 Juli Hajat Besar Pilkades di Seluruh Kabupaten Bandung Digelar Serentak  

- 1 Mei 2021, 09:52 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat melantik Penjabat Kepala Desa di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung Soreang.   
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat melantik Penjabat Kepala Desa di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung Soreang.   /Foto : Humas Setda Pemkab Bandung

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bandung, akan digelar serentak di 49 desa pada tanggal 14 Juli 2021 mendatang. Ke-49 desa tersebut merupakan gelombang pertama desa, yang melakukan Pilkades serentak pada tahun 2015 lalu.

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna meminta pemerintah di 49 desa, untuk segera melakukan tahapan persiapan. “Persiapannya mulai hari ini, terutama penjabat, harus segera berkoordinasi di lapangan. Harus segera membentuk kepanitiaan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), atau musyawarah desa di masing-masing desa,” ucap Bupati Dadang Supriatna usai acara pelantikan penjabat kepala desa di Gedung Mohamad Toha, Soreang.

Pada kesempatan itu, Dadang Supriatna melantik sebanyak 32 orang penjabat kepala desa. Di mana 28 orang mengisi kekosongan karena habis masa jabatan kepala desa sebelumnya, 2 orang menggantikan kepala desa yang meninggal,1 orang hasil pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW), dan 1 orang hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Mungkin nanti bulan Mei sisanya, yaitu sekitar 21 penjabat kepala desa yang akan dilantik. Kalau yang 2 desa (PAW dan PSU) menyelesaikan masa jabatannya sampai akhir, sedangkan penjabat itu sampai selesainya pilkades serentak di Kabupaten Bandung,” terang Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tata Irawan.

Anggaran pelaksanaan pilkades tahun ini, tutur Dadang Supriatna, total mencapai 9,5 miliar. Di mana alokasi per hak pilihnya meningkat 100 persen. “Di musim pandemi ini, kebutuhannya naik 100%. Biasanya 10.000 per hak pilih, sekarang dianggarkan 20.000 per hak pilih, dengan total sekitar 9,5 miliar untuk 480.000 hak pilih,” terang Kang DS sapaan akrabnya.

Adanya peningkatan anggaran itu, Dadang Supriatna, dikarenakan pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19. Selain penyediaan masker, sarung tangan dan hand sanitizer, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun akan bertambah. Pemerintah desa juga telah diarahkan, untuk mengalokasikan sebesar 8 persen dari Dana Desa untuk pelaksanaan pilkades.

“Saya kira tidak ada alasan untuk tidak bisa melaksanakan. Saya cukup optimis dengan persiapannya. Kami juga sudah rapat dengan Forkopimda, sudah sepakat akan mengamankan dan mengawal pelaksanaan pilkades, tentunya yang sesuai dengan standar prokes (protokol kesehatan),” pungkas Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah