PORTAL BANDUNG TIMUR - Proses verifikasi dan validasi data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) terus dilakukan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial berkolaborasi dengan aparat kewilayahan. Verivikasi dan validasi dilakukan agar bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa segera dicairkan.
Sebagaimana keterangan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman bahwa pihaknya bersama para relawan Dinsos dan petugas kewilayahan berupaya agar bisa mencairkan bantuan sebelum 20 Juli 2021. “Kita terus mengupayakan data terkumpul sesegara mungkin dalam beberapa hari ini agar setelah data selesai, ada penetapan KPM,” terang Muhamad Nurahman, Rabu 14 Juli 2021.
Dikatakan Muhamad Nurahman, dari pendataan awal terdapat 60 ribu KPM dalam kategori Non-DTKS yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang. Data tersebut kini tengah dilakukan diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran.
“Pemahaman Dinsos penerima lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu,” ujar Muhamad Nurahman.
Dikatakan Muhamad Nurahman, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan. “Kita mendapatkan anggaran untuk 60 ribu KPM, hal tersebut sudah disosialisasikan ke kecamatan, kelurahan. Lalu RT dan RW bisa menentukan yang benar-benar memerlukan bantuan ini,” jelas Muhamad Nurahman.
Untuk penyaluranya menurut Muhamad Nurahman, pihaknya bekerja sama dengan Bank bjb, di mana sistem penyaluran akan dibantu oleh aparat kewilayahan di tingkat kelurahan dengan pendampingan langsung oleh petugas Bank BJB.
"Setelah penetapan jumlah KPM maka data akan diserahkan kepada Bank BJB. Setelah diolah, Bank BJB akan membuat semacam undangan yang di dalamnya sudah tertera kode barcode untuk disampaikan kepada KPM melalui kelurahan," ujar Muhamad Nurahman.
Baca Juga: Bupati Cellica Nurrachadiana Minta Keterangan Nakes Puskesmas Wadas, Vaksinator Yakin Sesuai SOP
Kode barcode dari Bank BJB tersebut menurut Muhamad Nurahman menjadi identitas personal yang digunakan untuk pencairan melalui system aplikasi. Sehingga pencairan bisa dilakukan dengan hanya memindai lewat telepon seluler.