PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi tegaskan sedang mendalami dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjadi di sejumlah mal di Kota Bandung. Penyelidikan dilakukan Satpol PP dan juga Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyusul gelaran seni Barongsai yang memicu kerumunan.
"jika terbukti melanggar protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung," kata Rasdian Setiadi, saat dihubungi Portal Bandung Timur melalui pesan singkat, Rabu, 3 Februari 2022.
Rasdian Setiaji juga menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan yang diduga melanggar Prokes tersebut.
"Kita bersama Polrestabes Bandung, akan periksa tentang bagaimana kegiatan kemarin bisa terjadi kerumunan seperti itu," papar Rasdian Setiadi.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Memang Turun, Tapi Minyaknya Ngak Ada
Sedangkan terkait sanksi yang akan diberikan, Rasdian Setiadi menyebut, pihaknya akan melihat dulu kadar pelanggarannya baru menetapkan sanksi yang akan diberikan. "Denda pasti, sanksi yang terberat ya, kita akan cabut izinnya," ungkap Rasdian Setiadi.
Ia menerangkan, saat ini petugas Satgas Covid-19 Kota Bandung telah membatalkan agenda pertunjukan tari barongsai di sejumlah mal. Menurutnya, pertunjukan tari Barongsai tersebut dikhawatirkan memicu kembali kerumunan orang, seperti yang terjadi saat perayaan Tahun Baru Imlek 2573, Selasa, 1 Februari 2022.
"Petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung sekarang di lokasi tersebut untuk menghentikan kegiatan berikutnya dan meminta keterangan dari pengelola terkait giat kemarin yang ramai di Medsos," ungkapnya.
Baca Juga: Maaf Pemirsa, Laga Persib vs PSM Makassar Malam Ini Ditunda Pemain Kurang
Disebutkan Rasdian Setiadi, pihaknya saat ini akan melakukan pendalaman terkait kerumunan yang diduga melanggar Prokes tersebut. "Kita bersama Polrestabes Bandung, akan periksa tentang bagaimana kegiatan kemarin bisa terjadi kerumunan seperti itu," paparnya.