Gelar Operasi Tertib Sosial, Satpol PP Kota Bandung Jaring 12 Orang Pelanggar Asusila

- 12 Agustus 2022, 13:30 WIB
Pelaku Prostitusi Online dan Pasangan Remaja Terjaring Operasi Tertib Sosial Satpol PP Kota Bandung
Pelaku Prostitusi Online dan Pasangan Remaja Terjaring Operasi Tertib Sosial Satpol PP Kota Bandung /Humas kota Bandung /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial, di 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi. Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kota Bandung berhasil menjaring 12 orang yang terindikasi melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila.

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, maka Jumat 12 Agustus akan menjalani sidang tipiring on the road,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Kamis 11 Agustus 2022.

Idris menjelaskan, ke-12 terjaring berasal dari latar belakang berbeda. Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.

Sejumlah alat bukti diamankan oleh Satpol PP Kota Bandung. Hari ini, Jumat 12 Agustus 2022, sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 13.00 WIB.

Selain menjaring pelanggar tertib sosial, Satpol PP Kota Bandung berkolaborasi dengan TNI-Polri juga menggelar razia minuman keras di kawasan Pasar Ciroyom Kota Bandung.

Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang kemudian diamankan Satpol PP Kota Bandung.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x