Masuk Masa Tenang, Tim Gabungan Siap Sapu Bersih APK di Kota Bandung

- 7 Februari 2024, 09:04 WIB
Ilustrasi APK
Ilustrasi APK /Foto: Antara/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai peserta Pemilu akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat memasuki masa tenang Pemilu 2024. Masa Tenang Pemilu 2024 yakni tiga hari menjelang pemungutan suara yakni mulai tanggal 11 Februari 2024.

"Kami nanti tanggal 10 jam 24.01 bersama KPU dan Bawaslu serta seluruh kontestan 18 partai, akan melakukan penertiban APK karena telah masuk masa tenang dan memelihara ketertiban pada masa tenang," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, melalui keterangan, Rabu, 7 Februari 2024.

Ia menjelaskan, pihaknya telah membagi tugas terkait penerbitan APK di masa tenangg. Menurut dia, untuk jalan utama, penertiban APK akan dilakukan satpol PP, KPU dan Bawaslu. Sedangkan untuk wilayah, lanjut dia, penertiban akan dilakukan masif oleh seluruh kecamatan kasi trantib dan Panwascam," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan sampah APK, Idris Kuswandi mengatakan, pihaknya berkoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. Ia berharap, semua Parpol peserta Pemilu dapat menertibkan sendiri APK nya pada masa tenang.

"Jadi sekarang sudah kelihatan ada partai yang mertibkan, kami harapkan saat masa tenang Parpol bertanggung jawab untuk membersihkannya karena mereka yang memasang. Kita bersama sama," pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x