Menteri Pertahanan Canangkan Food Estate, Menko Perekonomian Wacanakan Impor 1 Ton Beras

- 8 Maret 2021, 22:05 WIB
Petani di Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin 8 Maret 2021 menunjukan gabah hasil panen awal tahun 2021 . Rencana Menteri Koordinator Perekonomian mengimpor 1 juta ton beras awal tahun 2021 dikhawatirkan akan berdampak pada harga beras di tanah air.   
Petani di Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin 8 Maret 2021 menunjukan gabah hasil panen awal tahun 2021 . Rencana Menteri Koordinator Perekonomian mengimpor 1 juta ton beras awal tahun 2021 dikhawatirkan akan berdampak pada harga beras di tanah air.   /Portal Bandung Timur/hp.siswanti

  PORTAL BANDUNG TIMUR - Menyusul rencana Pemerintah akan mengimpor 1 juta ton beras pada tahun 2021, program Food Estate yang telah digembar-gemborkan pemerintah dipertanyakan. Rencana impor 1 juta ton beras Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dinilai kontradiktif dengan Food Estate yang diwacanakan Menteri Pertahanan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Slamet terkait dengan program Food Estate Menteri Pertahanan dan rencana impor 1 juta ton beras Menko Perekonomian. "Pemerintah harus bertanggung jawab dan transparan atas program Food Estate, sampaikan kepada publik tingkat keberhasilan dari program (Food Estate) ini,” tegas Slamet, dalam keterangan persnya dikutip dari laman dpr.go.id., Senin 8 Maret 2021.

Ditegaskan Slamet, rencana impor 1 juta ton beras dinilai kontradiktif dengan wacana Menteri Pertahanan yang  menyebut Food Estate menggunakan sistem pertanian presisi. Sehingga bisa menghasilkan 3 hingga 4 kali lebih banyak (sekira 17 ton per hektar) produk ketimbang dengan penggunaan teknologi biasa.

Baca Juga: Kepolisian Harus Berani Menindak Tegas Geng Motor Meresahkan Masyarakat

"Pemerintah sudah memulai proyek Food Estate seluas 165 ribu hektar di berbagai lokasi. Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya, dengan hitungan, 165 ribu hektar dikali 17 ton, maka seharusnya ada 2,8 juta ton tahun ini.  Lalu untuk apa lagi impor 1 juta ton?” tanya Slamet.

Dikatakan Slamet, proyek Food Estate telah menyerap anggaran Kementerian Pertanian, termasuk pupuk yang sebelumnya dialokasikan bagi petani. "Jangan sampai anggaran dan pupuk yang sudah terbatas dialihkan dari petani ke Food Estate, tetapi tidak menambah produksi panen nasional,” tegas Slamet.

Baca Juga: Banyak Developer di Kota Cimahi Belum Serahkan Fasos Fasum

Diungkapkan Slamet, kebijakan impor yang dibuka lebar melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan peluang besar bagi lapangan kerja petani luar negeri dan mempersempit peluang pemasaran produk petani dalam negeri. "Kami mengingatkan agar pemerintah tidak mudah menerapkan impor demi memberi optimisme kepada petani Indonesia," tegas Slamet.

Sebagaimana dikabarkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana untuk melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton di tahun 2021. Hal tersebut dilakukan dengan alasan menjaga ketersediaan beras di dalam negeri merupakan hal penting untuk dilakukan agar harga komoditas tersebut bisa tetap terkendali. (hp. siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah