Laboratorium Uji Balai Besar Tekstil Bandung Diakui Sebagai Lembaga Sertifikasi Nasional

- 20 Maret 2021, 09:00 WIB
Balai Besar Tekstil Bandung saat ini sudah diakui sebagai lembaga sertifikasi produk masker.
Balai Besar Tekstil Bandung saat ini sudah diakui sebagai lembaga sertifikasi produk masker. /pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Keberadaan Laboratorium Pengujian Masker N95 di Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung telah mampu melakukan pengujian masker sesuai persyaratan standar mutu N95 sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung ditunjuk Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga sertifikasi produk menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI masker kain.

Hal tersebut disampaikan Menteri Persindustrian pada acara Business Gathering Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung Tahun 2021, pengujian produk masker Balai Besar Tekstil Bandung diakui WHO karena parameter uji yang dapat dilakukan berupa Bacteria Filtration Efficiency (BFE). “Selain itu uji Particle Filtration Efficiency (PFE), Breathing Resistance, Synthetic Blood Penetration Tester, Differential Pressure Test, dan uji Flammability,” ujar Menperin Agus Gumiwang pada acara yang diselenggarakan secara hybrid, diikuti secara online maupun offline.

Balai Besar Tekstil Bandung juga menurut Menperin Agus Gumiwang, telah ditunjuk sebagai Badan Standardisasi Nasional yang berwenang menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI masker kain. Lembaga Sertifikasi Produk TEXPA BBT Bandung juga ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai salah satu lembaga sertifikasi produk yang berwenang menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI masker kain.

Baca Juga: Di Kantor Astana Anyar Bandung Ada Sarang Lebah Trigona

“Dengan adanya fasilitas laboratorium pengujian masker N95 serta didukung oleh Lembaga Sertifikasi Produk TEXPA BBT diharapkan dapat membantu industri TPT untuk memastikan dan menjamin produk masker yang dihasilkan sudah memenuhi persyaratan standar,” ujar Agus Gumiwang.

SementaraKepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, dalam paparanya mengatakan  fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Covid-19 atas impor barang dan bahan yang dibutuhkan dalam negeri melalui PMK Nomor 134/PMK.010/2020 khususnya di sektor industri APD Masker.

“Masih terus diperlukan mengingat ketersediaan bahan baku masker yang diperkirakan masih membutuhkan 10 juta ton bahan tekstil jenis spunbond dan Meltblown untuk memenuhi kebutuhan produksi sepanjang tahun 2021,” ujar Doddy Rahadi.

Baca Juga: CN235-220 MPA Pesanan Senegal Air Force Karya PT Dirgantara Indonesia Diserahkan

Dikatakan Doddy Rahadi, strategi lain dalam upaya percepatan produksi masker N95 adalah dengan menyediakan fasilitas penerapan standar mutu produk masker N95 yang mudah dijangkau industri dalam negeri. Fasilitas laboratorium pengujian masker N95 BBT Bandung telah mengacu pada standar mutu masker N95 yang direkomendasikan WHO, yakni EN 149:2001+A1:2009, yang kini telah diadopsi identik oleh BSN menjadi SNI EN 149:2001+A1:2009.

Selain itu, Badan Standardisasi Nasional telah mengadopsi identik standar masker medis SNI EN 14683:2019+AC:2019, di samping SNI 8488:2018 yang telah diterbitkan sebelumnya. Beberapa parameter uji di BBT juga tercantum pada SNI 8913:2020 Tekstil Kain untuk gaun bedah (surgical gown), surgical drape dan coverall medis serta SNI 8914:2020 Tekstil Masker dari Kain.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah