PeduliLindungi Tak Berfungsi, Kualitas Ponsel Tak Memadai, Pedagang Minyak Goreng Sulit Potret KTP Pembeli

- 29 Juni 2022, 20:00 WIB
Pedagang harus rela mengantri minyak goreng curah sejak pukul 02.00 WIB dinihari untuk mendapatkan minyak goreng curah di Jalan Kaum Cicaheum Kota Bandung Selasa 22 Maret 2022. Minyak goereng curah paska pencabutan subsidi dan HET  di Kota Bandung  mulain langka.
Pedagang harus rela mengantri minyak goreng curah sejak pukul 02.00 WIB dinihari untuk mendapatkan minyak goreng curah di Jalan Kaum Cicaheum Kota Bandung Selasa 22 Maret 2022. Minyak goereng curah paska pencabutan subsidi dan HET di Kota Bandung mulain langka. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah telah menetapkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah. Namun masyarakat konsumen mengaku kesulitan membeli lantaran tidak memahami penggunaan aplikasi  PeduliLindungi tersebut. Pendataan KTP pun dirasakan oleh pedagang sulit dilakukan karena Kamera HP yang dipakai mayoritas kurang memadai untuk untuk digunakan memotret KTP dengan baik.

Demikian pula sisi konsumen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng kerap mengalami kegagalan karena hape yang digunakan kerap bermasalah. sementara untuk pemotretan KTP kerap kali mendapat penolakan karena mereka khawatir KTP yang diprotret akan disalahgunakan.

Seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37) mengatakan, mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga jual Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar lima hingga sepuluh jeriken minyak goreng per hari.

"satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari. Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco," ungkapnya seperti dilansir Portal Bandung Timur dari Kantor Berita Antara, Rabu, 29 Juni 2022.

Saat memotret NIK, Ida menyampaikan juga merasa keberatan, sebab gawai yang dimilikinya tidak begitu memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.

Senada dengan Ida, seorang pembeli Andy (42) mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

Andy pun turut mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah, karena takut disalahgunakan.

“Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya

Pun demikian Ida dan Andy berharap ke depannya penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x