Harga Komoditas Pangan Turun, Redam Kenaikan Inflasi Bulan Oktober

- 1 November 2022, 17:30 WIB
Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Cianjur melakukan sidak ke gudang Alfamart untuk memastikan kelangkaan minyak goreng di pasaran Kabupaten Cianjur dalam dua pekan terakhir.
Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Cianjur melakukan sidak ke gudang Alfamart untuk memastikan kelangkaan minyak goreng di pasaran Kabupaten Cianjur dalam dua pekan terakhir. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Inflasi bulan Oktober secara tahunan atau year on year (yoy) tercatat sebesar 5,71 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi tahunan September yaitu sebesar 5,95 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Setianto mengatakan, penurunan harga makanan telah meredam kenaikan inflasi bulan Oktober 2022.

“Terjadi pelemahan tekanan inflasi untuk komponen harga bergejolak, ini yang meredam inflasi tahunan kita,” katanya terkait inflasi bulan Oktober sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa, 1 November 2022.

Dijelaskan, Komponen harga bergejolak atau volatile food pada Oktober 2022 mengalami inflasi sebesar 7,19 persen atau turun jika dibandingkan pada September 2022 yang sebesar 9,02 persen.

"Realisasi inflasi komponen harga bergejolak yang sebesar 7,19 persen tersebut memberi andil sebesar 1,18 persen terhadap inflasi secara keseluruhan pada Oktober yang sebesar 5,71 persen (yoy)," ungkapnya.

Tekanan inflasi harga bergejolak pada Oktober mulai turun dibanding bulan sebelumnya terjadi karena terdapat penurunan terhadap beberapa harga komoditas pangan.

Inflasi beberapa komoditas pangan yang mengalami penurunan meliputi cabai merah sebesar 57,6 persen (yoy) pada Oktober 2022 dari 148,66 persen (yoy) pada September 2022 dan telur ayam ras sebesar 26,41 persen dari 31,28 persen.

Kemudian cabai rawit mengalami inflasi sebesar 48,5 persen (yoy) pada Oktober dari 75,36 persen (yoy) pada September 2022, bawang merah 20,24 persen dari 20,31 persen serta daging ayam ras 1,84 persen dari 5,61 persen.

Di sisi lain, untuk komponen harga diatur pemerintah atau administered price pada Oktober 2022 masih tinggi karena didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga dan kenaikan angkutan dalam kota.

Tekanan inflasi beberapa komoditas harga diatur pemerintah yang masih tinggi pada Oktober meliputi bensin mengalami inflasi 32,62 persen, tarif angkutan udara 42,99 persen, bahan bakar rumah tangga 16,9 persen dan tarif angkutan dalam kota 25,75 persen.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x