Masa Pandemi Covid-19 Anggaran Sektor Kesehatan Sentuh Rp201 Triliun

- 20 Desember 2022, 06:48 WIB
Ibu negara Iriana Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak. Anggaran Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 mencapai Rp201 triliun.
Ibu negara Iriana Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak. Anggaran Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 mencapai Rp201 triliun. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pandemi Covid-19 mengakibatkan anggaran di sektor kesehatan mengalami peningkatan 2 hingga 3 kali lipat dari yang sebelumnya Rp80 triliun menjadi Rp201 triliun. Pmerintah melalalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap akan fokus dan menjalankan 6 pilar transformasi kesehatan.

 “Arah kita untuk 2023, tetap melanjutkan reform bidang kesehatan yang enam pilar dan semakin memperkuat capaian-capaiannya. Harapan kita nanti pada 2024 sudah mulai kelihatan, mulai semuanya tercapai, dan selanjutnya kita bisa melanjutkan pada reform berikutnya,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Keenam pilartersebut menurut  Kunta Wibawa Dasa Nugraha, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenkes sehatnegeriku, adalah Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, dan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan. Selain itu juga, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Baca Juga: Jelang Libur Natal, Ratusan Ribu Kendaraan Keluar Dari Jabodetabek

Pemerintah melalui Kemenkes juga menurut Kunta Wibawa Dasa Nugraha, berkomitmen untuk terus memperkuat primary care. Termasuk di dalamnya mendorong program bayi sehat, pencegahan stunting, perbaikan kualitas rumah sakit, serta mendorong produksi kesehatan dalam negeri dan memperkuat layanan Posyandu.

“Jadi kalau selama ini Posyandu untuk balita, sekarang kita akan arahkan ke siklus hidup. Tidak hanya untuk balita, tapi juga ke remaja, dewasa, dan lansia. Karena itu siklus hidup manusia. Kalau kita bicara stunting misalnya, tidak hanya dia pas stunting baru kita benahi, kalau sudah stunting kan tidak bisa diperbaiki,” terang Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Ditegaskan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, untuk menjadi SDM unggul, ada dua hal yang harus menjadi perhatian, yakni pendidikan dan kesehatan. Semakin tinggi pendidikan, SDM menjadi semakin inovatif.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno,  Capai Target Kinerja Kemenparekraf Tahun 2023 Butuh Kolaborasi Pentahelix

“Semakin baik kesehatan, SDM menjadi semakin produktif. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang disusun pemerintah dalam APBN 2023,” ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Sementara Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengatakan bahwa selama masa pandemi, anggaran yang diberikan pada sektor kesehatan mengalami kenaikan 2-3 kali lipat. Dari  kisaran Rp80 triliun hingga Rp90 triliun sebelum pandemi, pada 2020 jumlahnya melonjak menjadi Rp102,18 triliun.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x