Beberapa pedagang, kepada Portal Bandung Timur di lokasi pasar, mengaku bingung memenuhi kebutuhan ekonominya apabila pedagang dilarang berjualan pakaian bekas impor.
"Kami diberi batas waktu sampai satu bulan ke depan terhitung sejak hari perayaan Lebaran 2023. Selanjutnya pedagang Pasar Cimol harus mengganti komoditi jualan dari pakaian bekas impor menjadi pakaian baru produk garmen dalam negeri," ujar salah seorang pedagang Pasar Cimol dengan nama dirahasiahkan. (Ari Prianto Teguh)***